Tugas dan Fungsi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dalam Pembuatan Kontrak Kerja Sama Migas dalam Konteks Hukum Administrasi Negara = Duties and Functions of The Special Task Force for Upstream Oil and Gas Business Activities in Making Oil and Gas Cooperation Contracts in The Context of State Administrative Law
Yusuf Adiwinata Damanhuri;
Tri Hayati, supervisor; Ratih Lestarini, examiner; Harsanto Nursadi, examiner; Simatupang, Dian Puji Nugraha, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)
|
Berdasarkan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bumi air dan seluruh kekayaan alam yang ada di dalamnya diperuntukan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Salah satu kekayaan alam yang dimaksud adalah minyak dan gas bumi, dimana sumber daya alam migas dikonsepkan sebagai Public Ownership (kepemilikan rakyat secara kolektif). SKK Migas sebagai badan khusus yang melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi mempunyai beberapa tugas, salah satunya yaitu mengadakan Kontrak Kerja Sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama, dimana dalam Hukum Administrasi Negara, setiap badan pemerintahan dapat melakukan tindakan hukum bersegi publik dan tindakan hukum bersegi privat. Maka, tindakan SKK Migas dalam mengadakan Kontrak Kerja Sama tersebut melahirkan pertan yaan, apakah tindakan tersebut termasuk tindakan hukum bersegi publik atau bersegi privat? lantas bagaimana peraturan perundang- undangan mengatur kewenangan SKK Migas tersebut? Penelitian ini mencoba menjawabnya dengan metode Yuridis normatif – kualitatif, dimana pada akhir penelitian ditemukan bahwa Tindakan SKK Migas tersebut merupakan Tindakan Hukum Pemerintah bersifat Publik bersegi dua. Diharapkan penelitian ini memberikan jawaban dan gambaran bagi para praktisi dan akademisi bagaimana kedudukan badan pemerintah ketika mengadakan Kontrak yang menyangkut kepentingan banyak orang yaitu minyak dan gas bumi. Based on Article 33 paragraph (3) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, this earth and all natural resources in it are intended for the greatest prosperity of the people. One of the natural resources referred to is oil and natural gas, where the natural resources of oil and gas are conceptualized as Public Ownership (collective ownership of the people). SKK Migas as a special agency that manages upstream oil and gas business activities has several tasks, one of which is to enter into Cooperation Contracts with Cooperation Contract Contractors, where in State Administrative Law, every government agency can take public legal action and legal action. private side. So, SKK Migas' action in entering into the Cooperation Contract raises the question, is this action a legal action on a public or private side? So how do the laws and regulations regulate the authority of SKK Migas? This research tries to answer it with a normative - qualitative juridical method, where at the end of the study it was found that the SKK Migas Action was a two-sided Public Law Action. It is hoped that this research will provide answers and descriptions for practitioners and academics about the position of government agencies when entering into contracts that concern the interests of many people, namely oil and natural gas. |
T-Yusuf Adiwinata Damanhuri.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xii, 135 pages : illustration |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia. |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T-pdf | 15-22-24539183 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20516233 |