:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Tinjauan Hukum Pajak Karbon sebagai Instrumen Ekonomi dalam Kebijakan Mitigasi Perubahan Iklim Sektor Energi di Indonesia = Legal Review on Carbon Tax as an Economic Instrument of Climate Change Mitigation on Indonesia's Energy Sector

Achmad Ramadhandy Yusmanda Putra; Muhamad Ramdan Andri Gunawan Wibisana, supervisor; Simatupang, Dian Puji Nugraha, supervisor; Harsanto Nursadi, examiner; Wiwiek Awiati, examiner; Hari Prasetiyo, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)

 Abstrak

Isu perubahan iklim perlu segera ditangani secara serius. Di antara instrumen-instrumen kebijakan yang ada, instrumen yang tergolong baru adalah instrumen ekonomi. Instrumen ekonomi berusaha menginternalisasi biaya lingkungan yang selama ini tidak diperhitungkan. Salah satu jenis instrumen ekonomi yang dinilai cukup efisien adalah pajak karbon. Efisiensinya dapat melebihi instrumen command and control dan cap-and-trade. Pajak karbon merupakan pajak yang dikenakan terhadap segala kegiatan dan/atau barang yang menghasilkan dan melepaskan emisi karbon yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil ke atmosfer. Tujuan dari instrumen ini untuk memperbaiki kegagalan pasar akibat timbulnya eksternalitas negatif berupa perubahan iklim. Beberapa negara telah terlebih dahulu menerapkan pajak ini, di antaranya adalah Swedia dan India. Kedua negara ini dapat dijadikan pembelajaran bagi Indonesia yang juga berencana untuk menerapkan pajak ini. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan mengusulkan pengaturan mengenai pajak karbon, namun masih belum cukup mengakomodasi secara menyeluruh elemen-elemen pertimbangan yang penting dalam desain pajak karbon. Tidak semua senyawa emisi gas rumah kaca menurut Protokol Kyoto dan Amendemen Doha dikenai pajak karbon. Tarif pajak yang ditetapkan juga masih rendah dan belum ada jaminan penurunan emisi gas rumah kaca. Penggunaan pendapatan dari pajak karbon tidak hanya dialokasikan untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim saja, namun terbuka untuk penggunaan lain. Ketentuan terkait pajak karbon sebaiknya diatur di dalam undang-undang tersendiri agar dapat mengakomodasi pengaturan yang lebih komprehensif.

The issue of climate change needs to be taken seriously. Among the existing policy instruments, the relatively new instrument is the economic instrument. Economic instruments try to internalize environmental costs that have not been taken into account so far. One type of economic instrument that is considered quite efficient is the carbon tax. Its efficiency can surpass command and control and cap-and-trade instruments. The carbon tax is a tax imposed on all activities and or goods that produce and release carbon emissions resulting from burning fossil fuels into the atmosphere. The purpose is to correct market failures due to the emergence of negative externalities in climate change. Several countries have already implemented this tax, among them Sweden and India. These two countries can be used as lessons for Indonesia, which is also planning to implement this tax. The Draft Law (RUU) concerning the Fifth Amendment to Law Number 6 of 1983 concerning General Provisions and Tax Procedures are set to regulate the carbon tax, but it is still not sufficient to fully accommodate the elements of consideration that are important in the design of the carbon tax. Not all greenhouse gas emission compounds under the Kyoto Protocol and the Doha Amendment are subject to a carbon tax. The tax rate set is also still low and there is no guarantee of reducing greenhouse gas emissions. The use of revenue from carbon taxes is not allocated only for climate change mitigation and adaptation, which is open for another use. Provisions related to carbon tax should be regulated in a separate act to accommodate a more comprehensive arrangement.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Achmad Ramadhandy Yusmanda Putra.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xviii, 157 pages : illustration ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-Pdf 14-22-83170236 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20516258