Pasar Indonesia tidak hanya dilakukan oleh Usaha Besar, tetapi juga dilakukan oleh Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (“UMKM”). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Usaha Menengah telah terlibat dalam perdagangan internasional dengan menggunakan Letter of Credit (“L/C”) sebagai metode pembayaran dalam kegiatan ekspor. Hasil analisis dari penelitian ini adalah adanya persamaan antara prosedur L/C oleh UMKM dengan prosedur L/C yang digunakan oleh jenis pelaku usaha lainnya, mengingat bahwa UCP 600 telah mengatur prosedur L/C dengan baik. Fakta lain yang ditemukan adalah, persoalan yang bersifat praktikal pada penggunaan L/C oleh UMKM. Untuk itu, UMKM harus siap dalam sisi kompetensi terhadap prosedur L/C agar dapat berkembang dalam perdagangan internasional, terutama dengan metode pembayaran L/C. Indonesia's market is not conducted by the Large Enterprises only, but the Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) as well. The results of this study indicate that the Medium Enterprises and have involved in international trading by using the Letter of Credit as a payment method in export activities. The analysis result of this research is that the procedures of L/C by MSMEs are similar to the procedures of L/C by other types of enterprise, in a view of the fact that the UCP 600 has regulated the procedures well. Another fact, the issue that arises is practical. For this reason, the MSMEs must be ready to be competent in the procedures of L/C to be able to develop in international trading, especially by using L/C. |