Tata cara dan persyaratan dalam perizinan perpindahan apotek = Procedures and Requirements in Licensing for Transfer of Pharmacy
Cynthia Frisilia;
Adisya Miftah Syakfanaya, Supervisor; Sutriyo, supervisor
(Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2020)
|
Apotek merupakan sarana pelayanan kefarmasian dimana Apoteker melaksanakan praktik kefarmasian. Seiring perkembangan di bidang kefarmasian, orientasi pelayanan kefarmasian mengalami perubahan. Pelayanan kefarmasian yang semula berorientasi pada pengelolaan obat sebagai komoditi kini telah bergeser menjadi pharmaceutical care. Agar pelayanan kesehatan terjamin sebagai kebutuhan masyarakat, jumlah penyelenggaraan sarana dan praktek kesehatan mengalami peningkatan. Peningkatan yang pesat ini akhirnya menimbulkan kompetisi antara apotek dalam suatu wilayah. Tujuan mengetahui tata cara dan persyaratan pengurusan perpindahan Apotek agar jika tingkat kompetisi di suatu daerah sudah terlalu tinggi maka perpindahan lokasi Apotek dapat dijadikan pertimbangan untuk menghindarkan diri dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan fungsi utama Apotek sebagai unit layanan kesehatan karena mengutamakan fungsi sebagai unit bisnis, kedua fungsi ini harus dijalankan dengan seimbang.. Tata cara pengurusan perpindahan Apotek dari suatu daerah ke daerah lain adalah sama, yaitu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2017. Persayaratan yang perlu dilengkapi untuk mengurus perpindahan Apotek dari suatu daerah ke daerah lain adalah berbeda untuk tiap-tiap daerah sesuai dengan ketentuan daerah masing-masing. Pharmacy is a pharmaceutical service facility where pharmacists carry out pharmaceutical practices. Along with developments in the field of pharmacy, the orientation of pharmaceutical services has changed. The pharmaceutical service that was originally oriented to the management of medicine as a commodity has now shifted to pharmaceutical care. In order for health services to be guaranteed as a public need, the number of administering health facilities and practices has increased. This rapid increase has finally led to competition between pharmacies in a region. The purpose of knowing the procedures and requirements for the transfer of pharmacies so that if the level of competition in an area is too high then the location of the pharmacy can be taken into consideration to avoid practices that are not in accordance with the main function of the Pharmacy as a health service unit because it prioritizes its function as a business unit. , these two functions must be carried out in a balanced manner. The procedures for managing the transfer of pharmacies from one area to another are the same, namely in accordance with the Minister of Health Regulation Number 9 of 2017. The requirements that need to be completed to manage the movement of pharmacies from one area to another are different for each region in accordance with the provisions of each region. |
PR-Cynthia Frisilia.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | PR-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2020 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xiii, 18 pages : illustrations + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
PR-pdf | 16-22-84197537 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20516350 |