Analisis Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas akta pemberian hak tanggungan kepada pembeli beritikad baik (Putusan Pengadilan Tinggi Bandung nomor 334/Pdt/2018/PT.Bdg) = Analysis of Land Deed Officials (PPAT) on deed of dependent rights to buyers in good faith (Decision of the Bandung High Court Number 334/Pdt/2018/PT.Bdg).
Andi Ghinaa S. Putri;
Yoni Agus Setyono, supervisor; Antarin Prasanthi Sigit, examiner; Enny Koeswarni, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)
|
Penelitian ini membahas mengenai pertanggungjawaban pejabat pembuat akta tanah (PPAT) akta pemberian hak tanggungan (APHT) kepada pembeli terakhir/ pembeli yang beritikad baik (pembeli) dan perlindungan terhadap PPAT atas gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) kepada pembeli tersebut. Tujuan pertanggungjawaban PPAT dan perlindungan kepada pembeli adalah memberikan analisis terkait permasalahan pertanggungjawaban dan perlindungan tersebut. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai pertanggungjawaban PPAT terhadap APHT kepada pembeli yang dibatalkan dan perlindungan hukum terhadap PPAT atas gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) kepada pembeli. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan analisis data kualitatif melalui data sekunder. Analisis dilakukan secara eksplanatoris. Analisis berdasarkan literatur dan studi kepustakaan untuk menjawab permasalahan sebelumnya. Hasil analisa yang diperoleh dalam penelitian ini menyatakan bahwa PPAT dapat bertanggungjawab secara administratif, yaitu pertanggungjawaban atas akta yang dibuatnya, karena dalam pembuatan APHT tersebut PPAT telah memenuhi sikap ketelitian dan memenuhi prinsip kehati-hatian, maka PPAT dapat mengajukan perlindungan hukum berdasarkan Permen ATR/BPN Nomor 2 tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah serta memberikan hak jawab nya kepada Hakim di tingkat peradilan untuk melindungi Pembeli tersebut dari gugatan PMH. This research discusses the accountability of official leand dead maker (PPAT) deed of granting dependent rights (APHT) to the last buyer / buyer in good faith (buyer) and protection against PPAT for lawsuits against the law (PMH) to the buyer. The purpose of PPAT accountability and protection to buyers is to provide analysis related to the issue of accountability and protection. The issues raised in this study are about ppat liability to canceled buyers and legal protection against PPAT for lawsuits against the law (PMH) to buyers. This study uses normative juridical research method with qualitative data analysis through secondary data. The analysis is carried out explantically. Analysis based on literature and literature studies to answer previous problems. The results of the analysis obtained in this study stated that PPAT can be administratively responsible, namely accountability for the deed it makes, because in the manufacture of the APHT PPAT has fulfilled the attitude of thoroughness and meets the principle of prudence, then PPAT can apply for legal protection based on Permen ATR / BPN No. 2 of 2018 on The Construction and Supervision of the Land Deed Officials and give their right to answer to the Judge at the judicial level to protect the Buyer from pmh lawsuit. |
T-Andi Ghinaa S Putri.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T-Pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xiii, 89 pages : illustration. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia. |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T-Pdf | 15-22-29254110 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20516501 |