Di Indonesia, dikenal dua jenis penyiaran berupa penyiaran radio dan penyiaran televisi. Penyiaran televisi itu sendiri terbagi menjadi dua jenis yaitu Free to Air TV dan Pay TV. PT. Media Nusantara Citra Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di bidang media dan hingga saat ini telah membawahi empat anak perusahaan stasiun Free to Air TV, yaitu PT. Rajawali Citra Televisi Indonesia, PT. Global Informasi Bermutu, PT. MNC Televisi Indonesia, dan PT. MNC Televisi Network. Penelitian skripsi ini menggambarkan bagaimana kedudukan PT. Media Nusantara Citra Tbk terhadap posisi dominan di dalam pasar stasiun Free to Air TV di Indonesia, yang dapat dianalisis melalui pangsa pasar periklanan dan pangsa pemirsa yang dikuasai, kemampuan keuangan yang dimiliki, serta akses terhadap penjualan jasa penyiaran televisi yang dimiliki oleh PT. Media Nusantara Citra Tbk. Setelah itu, akan dianalisis tindakan PT. Media Nusantara Citra Tbk yang dapat merupakan tindakan antikompetitif sehingga menyebabkan persaingan usaha tidak sehat di dalam pasar stasiun Free to Air TV. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian yang mana pengolahan data dilakukan dengan melakukan klasifikasi terhadap bahan-bahan hukum tertulis. Melalui penelitian ini, disimpulkan bahwa PT. Media Nusantara Citra Tbk telah menguasai persentase pangsa pasar periklanan dan pangsa pemirsa terbesar di dalam pasar stasiun Free to Air TV dari beberapa tahun terakhir. Selain itu, PT. Media Nusantara Citra Tbk juga memiliki kemampuan keuangan yang stabil, serta akses terhadap pasar keuangan nasional perusahaan, serta akses terhadap penjualan jasa penyiaran televisi yang sudah memadai. Namun, PT. Media Nusantara Citra Tbk tidak memegang posisi dominan di dalam pasar yang bersangkutan karena tidak memenuhi ketentuan menurut Hukum Persaingan Usaha di Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Kemudian, PT. Media Nusantara Citra Tbk tidak melakukan tindakan antikompetitif yang menyebabkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat karena tindakan yang dilakukan tidak mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. In Indonesia, there are two types of broadcasting, namely radio broadcasting and television broadcasting. Television broadcasting itself is divided into two types, Free to Air TV and Pay TV. PT. Media Nusantara Citra Tbk is a company which engaged in the media sector and until today, the company iself has owned four Free to Air TV station subsidiaries, namely PT. Rajawali Citra Televisi Indonesia, PT. Global Quality Information, PT. MNC Televisi Indonesia, and PT. MNC Television Network. This thesis research describes how the position of PT. Media Nusantara Citra Tbk towards the dominant position in the Free to Air TV station market in Indonesia, which can be analyzed through the advertising market share and the controlled audience share, the financial capabilities they have, and access to the sales of television broadcasting services owned by PT. Media Nusantara Citra Tbk. After that, it will be analyzed the actions of PT. Media Nusantara Citra Tbk, which can be an anti-competitive action that causes unfair business competition in the Free to Air TV station market. This study uses a normative juridical approach, namely research in which data processing is carried out by classifying written legal materials. Through this research, it was concluded that PT. Media Nusantara Citra Tbk has dominated the advertising market share and the largest audience share in the Free to Air TV station market from the last few years. In addition, PT. Media Nusantara Citra Tbk also has a stable financial capacity, as well as access to the company's national financial market, as well as adequate access to sales of television broadcasting services. However, PT. Media Nusantara Citra Tbk does not hold a dominant position in the relevant market because it does not comply with the provisions under the Competition Law in Indonesia as regulated in Law Number 5 of 1999 regarding Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. Then, PT. Media Nusantara Citra Tbk did not take anti-competitive actions that led to monopolistic practices and unfair business competition because the actions taken did not indicate a violation of the prevailing laws and regulations. |