:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Pertanggungjawaban notaris terhadap akta perjanjian yang penghadapnya tidak memiliki kewenangan untuk bertindak (Studi Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 46/Pdt.G/2019/PN.Pbr) = Notary's responsibility towards the deed of agreement whose parties do not have the authority to act (Study Case of Pekanbaru Court Judgment Number 246/Pdt.G/2019/PN.Pbr).

Annisa Saraswati; Henny Marlyana, examiner; Fully Handayani Ridwan, supervisor; Antarin Prasanthi Sigit, examiner; Mohamad Fajri Mekka Putra, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)

 Abstrak

Bertindak secara teliti dan saksama merupakan salah satu kewajiban Notaris. Ketidaktelitian seorang Notaris dapat berakibat fatal terhadap akta yang dibuatnya, yang kemudian dapat menimbulkan kerugian terhadap pihak lain. Salah satu bentuk kelalaian Notaris adalah tidak memperhatikan mengenai kewenangan yang dimiliki oleh penghadap dalam pembuatan akta. Kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian Notaris ini seharusnya dapat dimintakan pertanggungjawaban. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai akibat hukum dari akta yang penghadapnya tidak memiliki kewenangan untuk bertindak, serta tanggung jawab Notaris terhadap perjanjian yang dibuat berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 246/Pdt.G/2019/PN Pb. Pembahasan penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan dan analisis Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 246/Pdt.g/2019/PN Pbr. Untuk menjawab permasalahan dalam penelitian digunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan tipologi penelitian eksplanatoris. Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa akibat hukum dari Akta Perjanjian yang penghadapnya tidak memiliki kewenangan untuk bertindak berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 246/Pdt.G/2019/PN Pbr adalah akta tersebut dianggap tidak pernah ada. Pertanggungjawaban Notaris terhadap perjanjian yang dibuat berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 246/Pdt.G/2019/PN Pbr adalah pertanggung jawaban secara perdata yaitu ganti kerugian dalam hal biaya perkara yang timbul.

This study discusses the responsibility of the Notary to the deed of agreement whose parties do not have the authority to act. This action is a form of negligence on the part of the Notary, for which he can be held accountable. The problems raised in this study are regarding the legal consequences of the deed which the parties do not have the authority to act, as well as the responsibility of the Notary to the agreement made based on the Pekanbaru Court Judgment Number 246/Pdt.G/2019/PN Pbr. The discussion of this research was carried out through literature study and analysis of the Pekanbaru Court Judgment Number 246/Pdt.G/2019/PN Pbr. To answer the problems in the research, a normative juridical research method is used, with an explanatory research typology. Based on the results of the analysis, it is known that the legal consequences of the Deed of Agreement whose parties do not have the authority to act based on the decision of the Pekanbaru District Court Number 246/Pdt.G/2019/PN Pbr is that the deed is considered to never exist. The Notary's responsibility for the agreement made based on the decision of the Pekanbaru District Court Number 246/Pdt.G/2019/PN Pbr is civil liability, namely compensation in terms of court costs that arise.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Annisa Saraswati.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda.
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiv, 95 pages : illustration ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-Pdf 15-22-95727624 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20517039