Pilkada langsung secara serentak berdasarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 baru akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020. Mengingat Vaksin Covid-19 belum ditemukan, maka diperkirakan Pilkada Serentak sebagai sarana rakyat berdemokrasi secara Luber, efisien dan disentralisasi berlangsung masih dalam gelombang Pandemi Covid-19. Mempertimbangkan Pandemi Covid-19 ini berdampak multidimensional dan mendorongmasyarakat untuk hidup dengan “New Normal Life” dengan rambu-rambu Protokol Kesehatan disertai masing-masing daerah memiliki karakteristik yang beragam budaya, agama, adat istiadatnya dan masih terdapat konflik-konflik sosial, maka hasil Pilkada Serentak tahun 2020 diharapkan dapat menghasilkan Pemimpin dan kepemimpinan berbasis Multikultur yang mampu menangkal dan menyelesaikan konflik-konflik sosial dimaksud. Namun demikian,masih dirasakan bahwa demokrasi melalui Pilkada, kendati sudah bersifat langsung bahkan serentak, bukan hanya belum menjadi faktor signifikan perubahan budaya politik elite lokal, tetapi juga cenderung menghasilkan pemimpin yang kurang berintegritas karena hutang budi disaat proses pencalonannya serta memfasilitasi menguatnya kembali politik identitas berbasis sentimen primordial, baik atas nama suku, agama, ras, maupun antargolongan (SARA). Kedepan diharapkan setiap penyelenggara Pilkada Serentak dapat membangun sistem Pilkada yang memperhatikan keberagaman dan menghasilkan Pemimpin yang memiliki integritas diri berbasis multikultur. |