:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Kewenangan Pemerintah Dalam Mengelola Industri Perfilman Indonesia Untuk Mengedepankan Pemerintahan yang Baik = Government Authority in Managing Indonesia's Movie Industry to Insure Good Governance

Ariobimo; Hari Prasetiyo, supervisor; Harsanto Nursadi, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)

 Abstrak

Di Indonesia perfilman dan industrinya diatur oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan, yang mempunyai bagian film dalam kementeriannya. Namun, pada skalanya tugas mereka adalah mengenai pengembangan dan pembelajaran film sebagai bagian dari budaya Indonesia dan bentuk dari pembelajaran seni. Namun, industri film sendiri, merupakan bagian dari bentuk perkembangan ekonomi baru yaitu ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif merupakan ekonomi yang datang dalam industri kreatif, dan bidang perfilman diakui oleh United Nations Conference on Trade and Development sebagai salah satu industri yang paling utama dalam industri kreatif. Kedua kementerian ini memiliki kewenangan atas pengelolaan sumber daya manusia di bidang perifilman dengan adanya dasar hukum yang sah pada kedua kementerian. Hal ini dapat menimbulkan masalah adanya tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan sumber daya manusia di bidang perfilman. Maka bisa dipertanyakan bagaimana seharusnya secara teori pengaturan dan pengelolaan kewenangan yang benar untuk sumber daya manusia dalam bidang perfilman dan bagaimana penerapannya dalam praktik yang mempunyai kewenangan lebih tinggi untuk mengatur pengelolaan sumber daya manusia dalam bidang perfilman.

In Indonesia, the film industry is regulated by the film department of the ministry of education and culture. On a larger scale, their task is to develop and learn film as a part of Indonesian culture and art education. Also, the film industry is a part of a new form of economic development known as the creative economy. The film industry is recognized by the United Nations Conference on Trade and Development as one of the primary industries in the creative industry, and the creative economy is an economy that comes from the creative industry. Both of these ministries have the authority over the management of human resources in the film industry in regards to the valid legal basis applied to the ministers. It may cause problems with overlapping authorities in the management of human resources in the film industry. So, the question is how should the correct regulation and management of authority for human resources in the film industry be used in theory, and how should it be done in practice by those with higher authority to regulate human resource management in the film industry.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Ariobimo .pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xv, 71 pages : illustration ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-Pdf 14-22-34820115 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20517861