Tesis ini akan membahas kewarganegaraan ditinjau dari perspektif hukum nasional Indonesia dan hukum internasional, dampak hak kewarganegaraan terhadap warga negara Indonesia yang turut serta sebagai Foreign Terrorist Fighters (FTF), serta saran perlindungan terhadap kewarganegaraan anak-anak dari warga Negara Indonesia yang terlibat sebagai FTF di Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang dapat menjamin kepastian hukum dan mendukung kepentingan hak asasi manusia di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan menggunakan data sekunder yang dianalisis secara deskriptif dengan metode penafsiran sistematis. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa kebijakan untuk mencabut kewarganegaraan eks ISIS di Indonesia masih menimbulkan kontradiksi. Hukum internasional tidak memaksakan Negara kebangsaan secara langsung kewajiban untuk memulangkan anggota keluarga FTF. Meskipun demikian, beberapa komitmen yang relevan didirikan di bawah berbagai bidang internasional, hukum nasional yang mendukung repatriasiasi, sebagai pilihan terbaik untuk bertindak sesuai dengan internasional yang ada dalam kerangka kerja nasional. Dalam mengkaji status kewarganegaraan eks ISIS ini, penting untuk membedakan anak-anak dari orang dewasa karena hak atas kewarganegaraan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, dan peraturan internasional Article 15 Universal Declaration of Human Rights 1948 dan Article 24 Section 3 the International Covenant on Civil and Political Right, serta Convention on the Reduction of Statelessness 1961. Meskipun demikian, pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan mencabut kewarganegaraan anak-anak dari warga negara Indonesia eks ISIS, bisa saja mereka melakukan hal itu karena tidak dalam kondisi bisa memilih. Jika mereka diterima, maka pemerintah harus siap dengan beberapa konsekuensi. Pertama, pemerintah perlu melakukan identifikasi dan pemilahan anak-anak yang dapat dibawa kembali ke Indonesia. Kedua, menyediakan fasilitas pelayanan Kesehatan dengan sumber daya manusia kesehatan jiwa yang memadai untuk intervensi psikologis anak-anak tersebut. Ketiga, menyiapkan program sosialisasi dan dukungan agar masyarakat dapat menerima anak yatim piatu kombatan ISIS, sebagai bentuk pemenuhan kewajiban pelindungan anak yang diatur dalam UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pemerintah perlu memandang anak-anak sebagai korban, bukan pelaku. Jangan sampai mereka harus menanggung dosa yang dilakukan orang tua mereka, seperti yang terjadi pada anak-anak bekas tahanan politik. This thesis is aimed to discuss citizenship from the perspective of Indonesian national law and international law, the impact of citizenship rights on Indonesian citizens who participate as Foreign Terrorist Fighters (FTF), as well as advice on protecting the citizenship of children from Indonesian citizens who are involved in the FTF in the Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) which can guarantee legal certainty and support the interests of human rights in Indonesia. This research is a normative legal research and uses secondary data which is analyzed descriptively with a systematic interpretation method. The results of the study revealed that the policy to revoke ex-ISIS citizenship in Indonesia still creates contradictions. International law does not impose a national State directly on the obligation to repatriate FTF family members. Nonetheless, several relevant commitments were established under various international, national laws supporting repatriation, as the best option for acting in accordance with existing international frameworks. In reviewing the ex-ISIS citizenship status, it is important to distinguish children from adults because the right to citizenship has been regulated in Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, and international regulations Article 15 of the Universal Declaration of Human Rights in 1948 and Article 24 Section 3 of the International Covenant on Civil and Political Rights, as well as the Convention on the Reduction of Statelessness 1961. Nonetheless, the government needs to review the policy of revoking the citizenship of children of ex- ISIS Indonesian citizens, not in a state of being able to choose. If they are accepted, then the government must be prepared with some consequences. First, the government needs to identify and sort out children who can be brought back to Indonesia. Second, providing health service facilities with adequate mental health human resources for psychological intervention for these children. Third, prepare a socialization and support program so that the community can accept ISIS combatant orphans, as a form of fulfilling the obligation to protect children as regulated in Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. The government needs to view children as victims, not perpetrators. Do not let them have to bear the sins of their parents, as happened to the children of former political prisoners. |