:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Praktek diskriminasi pada kerja sama penjualan kargo dalam jasa pengangkutan barang. Studi kasus Putusan KPPU No 07/KPPU-I/2020 = Discriminatory practices in cargo sales cooperation in freight forwarding services. Case Study of KPPU‟s Verdict No. 07/KPPU-I/2020

Dzaky Ismail Al Abyan; Teddy A. Anggoro, supervisor; Kurnia, examiner; Freddy Harris, examiner; Aritonang, Parulian Paidi, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)

 Abstrak

Diskriminasi dapat diartikan sebagai setiap perlakuan yang berbeda yang dilakukan terhadap satu pihak tertentu. Dalam dunia usaha, pelaku usaha melakukan praktek diskriminasi dapat disebabkan karena berbagai hal. Praktek diskriminasi sangat erat kaitannya dengan pemilikan market power dan kekuatan pasar yang signifikan di pasar bersangkutan, yang dimana dikhawatirkan akan timbul persaingan usaha yang tidak sehat. Dengan demikian berdasarkan rumusan Pasal 19 huruf d Undang – Undang No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan Peratruan Komisi Pengawas Persaingan Usaha No 3 Tahun 2011, untuk mengindikasikan apakah suatu tindakan diskriminasi tersebut termasuk ke dalam bentuk pelanggaran praktek diskriminasi perlu dibuktikan terlebih dahulu adanya penguasan pasar bersangkut yang mengakibatkan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di dalam pasar bersangkut. Namun di dalam Putusan Komisi Persaingan Usaha Republik Indonesia No 07/KPPU-I/2020, Majelis Komisis menyatakan perjanjian antara PT Lion Mentari, PT Batik Air Indonesia, dan PT Lion Express terbukti melakukan pelanggaran praktek diskriminasi. Walaupun, bentuk penguasan pasar bersangkut yang mengakibatkan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di dalam pasar bersangkut, tidak dapat dibuktikan. Dengan menggunakan metode yuridis-normatif, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah sikap pendekatan Majelis Komisi telah sesuai dengan Hukum Persaingan Usaha dalam mempertimbangkan pembuktian dampak pada kasus nomor 07/KPPU-I/2020 dan untuk mengetahui serta memahami secara jelas apakah tindakan yang dilakukan para pihak dapat dikategorikan sebagai prakrek diskriminasi, walaupu tidak terciptanya penguasaan pasar yang berdampak pada persaingan usaha tidak sehat. Hasil penelitian yang diperoleh ialah, dalam melakukan pembuktian perkata tersebut Majelis Komisi tidak sesuai dengan apa yang di atur di dalam Hukum Persaingan Usaha di Indonesia karena tidak dapat membahas secara komprehensif adanya hubungan dan / atau sebab - akibatnya dampak negatifnya dugaan Pasal 19 huruf (d) Undang – Undang No 5 Tahun 1999, yang mana seharunya tindakan yang dilakukan para pihak tidak dapat diindikasikan kedalam bentuk pelanggaran praktek diskriminasi, tetapi tindakan tersebut tercakup kedalam tindakan diskriminasi.

Discrimination means every privilege which confers towards other parties. In the business sector, entrepreneurs are conducting discriminatory practices for so many reasons. Discriminatory practices are closely related to the obvious market power control on the relevant market, which causes unfair business competition. Thus, based on the formulation of Article 19 letter d Law of Republic Indonesia No. 5 of 1999 concerning The Ban on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition and Regulation of Commission for the Supervision of Business Competition No. 3 of 2011, whether an act of discrimination, including discrimination in the form of practice violations. Controlling of the relevant market which results in monopolistic practices and unfair business competition must be evidenced first. Still, KPPU‟s verdict No. 07/KPPU-I/2020 the commission council stated that the agreement between PT Lion Mentari, PT Batik Air Indonesia, and PT Lion Express proved to unquestionably do the discriminatory practices, although the controlling of relevant markets results in monopolistic practices and unfair business competition could not be shown. Hereby juridical-normative method, this research aims to know about whether the commission board‟s expression has been corresponding towards Law of Business Competition in proving the impact regarding to verdict No. 07/KPPU-I/2020 and to genuinely comprehend whether acts of the parties could be considered as discriminatory practices, if the relevant market control had not formed and caused the monopolistic practices and unfair business competition. The research outcomes are, commission council did not comply with Law of Business Competition in Indonesia in doing the investigation to prove the impact of controlling of relevant markets which are formulated in Article 19 letter d Law of Republic Indonesia No. 5 of 1999 concerning The Ban on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition and regarding to that analysis, acts of the parties should not be indicated and categorized as violation of discriminatory practices. However, the act is dubbed as a discrimination.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Dzaky Ismail Al Abyan.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xix, 83 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-22-55641184 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20519269