Artikel ini membahas tentang peran Palang Merah Indonesia (PMI) dalam konflik Irak-Kuwait tahun 1991. PMI mengumpulkan donasi berupa uang dan barang-barang kebutuhan dari pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk disalurkan kepada para korban terdampak krisis. Penggalangan bantuan yang digerakkan oleh PMI ini merupakan suatu konsep yang disebut sebagai diplomasi kemanusiaan (humanitarian diplomacy). Konsep ini mengacu pada upaya meyakinkan para pembuat kebijakan dan pemimpin opini untuk bertindak atas dasar tujuan kemanusiaan. Aktor dalam diplomasi ini tidak terbatas pada pejabat pemerintah saja, melainkan melibatkan pula aktor-aktor non-pemerintah seperti organisasi kemanusiaan. Dalam konteks ini, PMI berhasil menjalin kerja sama dengan pihak-pihak seperti Pemerintah RI, organisasi masyarakat, dan media massa dalam misi pengumpulan bantuan kemanusiaan untuk korban Konflik Irak-Kuwait. Hal ini tidak hanya berdampak bagi pegembangan internal organisasi PMI, tetapi juga dapat membangun citra Indonesia di mata dunia. Dalam penulisan artikel ini, penulis menggunakan metode sejarah yang terdiri dari heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Penulis menggunakan data dari sumber-sumber sejarah berupa arsip, majalah dan surat kabar sezaman, wawancara, buku, serta artikel diperoleh melalui Arsip Nasional RI, Perpustakaan UI, Arsip Kompas Data, Arsip Markas PMI, Koleksi Pusat Data Antara, dan sumber daring lainnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kerja sama yang dilakukan PMI dalam upaya mengumpulkan bantuan kemanusiaan sesuai dengan konsep diplomasi kemanusiaan. This article discusses the role of the Indonesian Red Cross (PMI) in the Iraq-Kuwait conflict in 1991. PMI collects donations in the form of money and necessities from the Indonesian government and citizens to be distributed to victims of the crisis. This PMI’s aid-raising is a concept known as humanitarian diplomacy. This concept refers to persuading decision makers and opinion leaders to act based on the principle of humanity. The actors are not limited to government officials, but also involve non-government actors including humanitarian organizations. In this context, PMI has succeeded in collaborating with the Government, community organizations, and the mass media in Indonesia in collecting humanitarian aid for the victims of the Iraq-Kuwait Conflict. This not only impacted the internal development of the PMI, but also build Indonesia's image in the world. This article uses historical methods consisting of heuristics, criticism, interpretation, and historiography. The author uses data from historical sources in the form of archives, contemporary magazines and newspapers, interviews, books, and articles obtained through the Indonesian National Archives, UI Library, Kompas Data Archives, PMI Headquarters Archives, Antara Data Center Collections, and other online sources. The results of this study indicate that the cooperation carried out by PMI in an effort to collect humanitarian aid is in accordance with the concept of humanitarian diplomacy. |