Rokok merupakan salah satu produk yang diatur sebagai barang kena cukai dimana tarif cukai bagi rokok ditentukan untuk setiap tahunnya. Pada tahun 2022, tarif cukai rokok diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris (“PMK No. 192/PMK.010/2021). Dalam peraturan ini, pemerintah menerapkan kebijakan kenaikan dan penyederhanaan tarif cukai untuk masing-masing golongan sigaret dimana hal tersebut berpotensi untuk memengaruhi kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan di dalam pasar rokok bahkan dapat memengaruhi struktur pasar rokok itu sendiri. Maka dari itu, skripsi ini akan meninjau lebih lanjut mengenai penerapan kebijakan tersebut dengan 2 (dua) pokok permasalahan yaitu bagaimana pengaruh PMK No. 192/PMK.010/2021 terhadap pasar rokok di Indonesia dan bagaimana potensi persaingan usaha tidak sehat di dalam pasar rokok di Indonesia akibat PMK No. 192/PMK.010/2021. Metode penelitian yang digunakan di dalam skripsi ini adalah yuridis-normatif, yang mana berfokus kepada penggunaan norma hukum atau sumber tertulis lainnya sebagai data. Penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan kenaikan dan penyederhanaan tarif cukai rokok di dalam PMK No. 192/PMK.010/2021 mengakibatkan kenaikan harga rokok yang beredar di pasar serta memengaruhi penurunan daya beli masyarakat. Hal ini menyebabkan produksi dari rokok semakin menurun sehingga pelaku usaha kesulitan untuk memperoleh pendapatan dari penjualan. Maka dari itu, pelaku usaha berpotensi untuk melakukan strategi-strategi dengan perjanjian di antaranya untuk menguasai pasar, terkhususnya dari proses produksi dan menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha lainnya. Cigarette is one of the products that is regulated as excise goods in which the excise rates for cigarette would be regulated gradually every calender year. In 2022, the excise rates of cigarette is regulated in Analysis on the Potential of Anti-Competition Caused by Ministry of Finance of Republic of Indonesia Number 192/PMK.010/2021 regarding Excise Rates for Tobacco Products in the form of Cigarette, Cigar, Rolling Tobacco or Klobot, and Cut Tobacco (MFR No. 192/PMK.010/2021). In the regulation above, the government applied the increase and simplification of excise rates for every layer of cigarettes in which has the potential to affect the business done by a company in tobacco industry, even the market structure itself. Therefore, this thesis pay a closer look to the implementation of the regulation with 2 (two) main issues, specifically on how the MFR No. 192/PMK.010/2021 can affect the tobacco industry in Indonesia and how it can cause the potential of anti-competition in tobacco industry. This research used the method of juridicial-normative, which is focused on the written regulation and other written sources as the data. This research shows that the increase and simplification clause for excise rates of cigarettes regulated in MFR No. 192/PMK.010/2021 directly cause the increase of cigarette market prices and the decrease of purchasing power of the society in general. This specific issue can cause the decrease of income by a company in tobacco industry, specifically from the sales of the cigarettes itself. Therefore, there would be a potential of new strategies taken by the companies in tobacco industry to work together in terms of agreement, with the purpose of dominate the market, specifically in the production process and would cause the loss of income to the other company. |