Pasar sekunder equity crowdfunding bertujuan untuk memfasilitasi Pemodal agar dapat memperdagangkan saham Penerbit UMKM yang dimilikinya kepada Pemodal lain sebagai exit dan entrance strategy bagi Pemodal yang berkepentingan. Maka dari itu, penting agar saham yang diperdagangkan adalah likuid sehingga pasar sekunder equity crowdfunding menjadi pasar yang wajar, teratur, dan efisien. Namun demikian, penyelenggaraan pasar sekunder equity crowdfunding di Indonesia yang baru diperkenalkan tahun 2018 silam oleh OJK masih menyisakan banyak ruang untuk dievaluasi dan diperbaiki. Skripsi ini berkaca dari penyelenggaraan pasar sekunder di lembaga equity crowdfunding Santara, untuk kemudiaan ditinjau penerapan prinsip IOSCO sebagai mitigasi risiko dan menjadi solusi atas tantangan-tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan pasar sekunder equity crowdfunding. Skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menelaah bahan pustaka serta melakukan wawancara dengan narasumber. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa pengelolaan dan filosofi dari pasar sekunder equity crowdfunding tidak dapat dipersamakan dengan Bursa Efek, sehingga isu utama dalam pasar sekunder equity crowdfunding bersumber dari ketidakpercayaan Pemodal dan ketimpangan informasi. Atas tantangan tersebut, dibutuhkan pembenahan yang menyeluruh baik dari sisi Penyelenggara, Penerbit, Pemodal, maupun Regulator melalui penerapan Prinsip Pasar Sekunder 33-37 IOSCO yang telah diakui dan dipatuhi secara global. The secondary market of equity crowdfunding aims to facilitate Investors to be able to trade their shares to other Investors as an exit and entrance strategy. Therefore, it is important that the shares are liquid to create a fair, orderly and efficient market. However, the implementation of the equity crowdfunding secondary market in Indonesia which recently introduced in 2018 by OJK still leaves a space for evaluation and improvement. This thesis reflects on the implementation of the secondary market on Santara, to review the application of IOSCO principles as the risk mitigation and as a solution to the challenges faced in equity crowdfunding secondary market. This thesis is carried out with normative juridical research method by reviewing library materials and conducting interviews. From this study it can be concluded that the management and philosophy of the equity crowdfunding secondary market cannot be equated with the Stock Exchange, thus the main issues of equity crowdfunding secondary market are caused by distrust of investors and information asymmetry. In facing these challenges, a comprehensive improvement is needed from the Operators, Issuers, Investors, and Regulators through the implementation of IOSCO Secondary Market Principles No. 33-37 which has been recognized and complied with globally. |