Evaluasi Pemanfaatan Fasilitas Perpajakan di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus pada PT X) = Evaluation of the Utilization of Tax Facilities during the Covid-19 Pandemic (Case Study at PT X)
Febry Fabian Susanto;
Dwi Hartanti, supervisor; Siti Nuryanah, examiner; Nanda Ayu Wijayanti, examiner
(Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022)
|
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan insentif pajak terkait pandemi Covid-19 dan mengetahui implikasi penggunaan insentif pajak oleh PT X. Manajemen pajak dan insentif pajak dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23, 44, 86, dan 110 Tahun 2020 tentang Insentif Perpajakan Bagi Wajib Pajak Yang Terkena Wabah Virus Corona, yang memuat Insentif pajak Impor Pasal 22 dan Angsuran Pasal 25 menjadi acuan penelitian ini. PT X merupakan salah satu perusahaan yang terdampak pandemi Covid dan memanfaatkan insentif pajak terkait pandemi Covid-19. PT X menggunakan insentif impor pasal 22 dan potongan angsuran pasal 25. PT X berhasil memanfaatkan insentif pajak lewat manajemen pajak dengan baik. Berdasarkan hasil observasi, dokumentasi dan wawancara diketahui bahwa PT X telah melakukan penghematan pajak sebesar Rp14.184.782.000 dengan memanfaatkan insentif pembebasan PPh pasal 22 impor dan Rp35.808.759.711 dari insentif pengurangan angsuran pasal 25. Total persentase penghematan dari pemanfaatan kedua insentif tersebut adalah 14,7% dari beban pajak penghasilan PT X. Penghematan pajak tersebut tampak dari menurunnya restitusi pajak hingga 1,4 milyar dari 17,6 milyar pada tahun sebelumnya. Hal ini berdampak dalam membantu menjaga kas perusahaan ketika kinerja perusahaan sedang menurun di awal pandemi. This study aims to evaluate the use of tax incentives related to the Covid-19 pandemic and find out the implications of using tax incentives by PT X. Tax management and tax incentives in the Regulation of Minister of Finance (RMF) Numbers 23, 44, 86, and 110 of 2020 about Tax Incentives for Taxpayers Affected by the Corona Virus Outbreak, which contains Article 22 Import Tax Incentives and Article 25 Installments, are the reference for this research. PT X is one of the companies affected by the Covid pandemic and is taking advantage of tax incentives related to the Covid-19 pandemic. PT X uses article 22 import incentives and instalment cuts of article 25. PT X has taken advantage of tax incentives through good tax management. Based on observations, documentation and interviews, it is known that PT X has made tax savings of Rp14,184,782,000 by taking advantage of incentives for exemption from PPh article 22 on imports and Rp35,808,759,711 from incentives for reducing instalments in article 25. The total savings from using these two incentives are 14.7% of PT X's income tax burden. This tax savings can be seen in the decrease in restitution taxes up to 1.4 billion from 17.6 billion in the previous year. Tax saving has an impact in helping to maintain the company's cash when the company's performance is declining at the beginning of the pandemic. |
T-Febry Fabian Susanto.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xii, 53 pages : illustration + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T-pdf | 15-23-68336801 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20521444 |