:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Tinjauan Atas Pemungutan Pajak Penghasilan Terhadap Transaksi Jual-Beli Non-Fungible Token (NFT) Berdasarkan Hukum Pajak Indonesia = Overview of Income Tax Collection on Non-Fungible Token (NFT) Sale and Purchase Transactions Based on Indonesian Tax Law

Titan Arsya Shalihanafie; Hari Prasetiyo, supervisor; Harsanto Nursadi, examiner; Tri Hayati, examiner; Simatupang, Dian Puji Nugraha, examiner; Yuli Indrawati, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022)

 Abstrak

Pada tahun 2021, industri aset kripto mengalami perkembangan dengan meningkatnya transaksi jual-beli Non-Fungible Token (NFT) secara global. Di Indoenesia sendiri, pengaplikasian NFT sudah marak digunakan bagi para kreator dan seniman sebagai media untuk memasarkan karyanya. Akan tetapi, peraturan di Indonesia belum sepenuhnya mengakomodir perdagangan aset kripto. Di mana ketentuan yang ada umumnya ditujukan bagi aset kripto yang bersifat fungible. Sehingga terhadap perdagangan NFT belum terdapat ketentuan yang mengatur secara tegas baik dalam hal legalitas NFT sebagai komoditas aset kripto maupun terkait pemajakan jual-beli nya. Kurangnya regulasi tersebut menimbulkan ketidakpastoan hukum dan risiko tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi legalitas NFT sebagai komoditas aset kripto yang dapat diperjualbelikan beserta pemajakan yang dapat dikenakan terhadap jual-beli NFT. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah yuridis-normatif yang data-datanya diperoleh melalui studi dokumen peraturan perundang-undangan dan literatur. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa status hukum NFT belum dinyatakan secara tegas oleh Bappebti. Namun berdasarkan unsur manfaat sebagai dasar pemungutan pajak, penghasilan dari jual-beli NFT dapat dikenakan pajak penghasilan berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 36 Tentang Pajak Penghasilan.

In 2021, the crypto asset industry has developed with the increase in Non-Fungible Token (NFT) buying and selling transactions globally. In Indonesia itself, the application of NFTs has been widely used by creators and artists as a medium to market their work. However, regulations in Indonesia have not fully accommodated crypto asset trading. Where the existing provisions are generally intended for fungible crypto assets. So that for NFT trading, there are no provisions that strictly regulate both the legality of NFTs as crypto asset commodities and related to the taxation of their sale and purchase. The lack of regulation creates legal uncertainty and certain risks. This study aims to identify the legality of NFTs as a tradable crypto asset commodity and the potential taxation that can be imposed on the sale and purchase of NFTs. The method used in the research is juridical-normative whose data is obtained through document studies of laws and regulations and literature. The conclusion obtained from this research is that the legal status of NFTs has not been expressly stated by Bappebti. However, based on the element of benefit as the basis for tax collection, income from the sale and purchase of NFTs can be subject to income tax based on the provisions of Law Number 36 concerning Income Tax.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Titan Arsya Shalihanafie.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xv, 100 pages : illustration
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-22-11185835 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20521551