:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Relevansi General Recommendation dari The Committee on the Elimination of Racial Discrimination Terhadap Putusan International Court of Justice (Studi Kasus: Qatar Melawan Uni Emirat Arab) = The Relevance of The Committee on the Elimination of Racial Discrimination’s General Recommendation in Relation to the Judgement of International Court of Justice (Case Study: Qatar v. United Arab Emirates)

Adies Caesarian; Hadi Rahmat Purnama, supervisor; Alif Nurfakhri Muhammad, supervisor; Hikmahanto Juwana, examiner; Arie Afriansyah, examiner; Rizky Banyualam Permana, examiner; Metha Ramadita, examiner; Aristyo Rizka Darmawan, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022)

 Abstrak

Produk hukum yang bersumber dari aktivitas organisasi internasional banyak memberikan kontribusi bagi perkembangan sumber hukum internasional. Kebanyakan instrumen ini hadir sebagai pelengkap dari perjanjian konstitutifnya dengan sifat yang tidak mengikat, tetapi tidak dipungkiri memiliki signifikansi sebagai sumber hukum. Berkaitan dengan ini, Committee on the Elimination of Racial Discrimination (CERD) merupakan badan ciptaan dari International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination (ICERD) yang secara khusus diberikan mandat untuk mengawasi implementasi kewajiban Negara pihak yang lahir dari ICERD. Untuk menjalankan mandatnya, CERD dapat mengeluarkan General Recommendationsebagai panduan bagi Negara pihak dalam memahami ketentuan ICERD sehingga Negara dapat melaksanakan kewajibannya dengan lebih baik. Selain bagi Negara pihak, General Recommendation juga digunakan oleh organ yudisial, seperti International Court of Justice (ICJ) sebagai pertimbangan untuk memahami suatu ketentuan Konvensi. Hal ini tercermin dari praktik ICJ dalam pertimbangan Putusan Diallo, Belgia melawan Senegal, Wall Advisory Opinion, dan IFAD Advisory Opinion. Dengan menggunakan metode yuridis-normatif dan data sekunder, penelitian ini berusaha untuk mengetahui posisi General Recommendation sebagai sumber hukum internasional, mengamati praktik ICJ sebelumnya dalam menggunakan General Recommendation sebagai bahan pertimbangan, serta menganalisis pertimbangan ICJ terhadap General Recommendation No.30 Tahun 2004 dari CERD dalam perkara Qatar melawan UEA. Penelitian ini menyimpulkan bahwa ICJ tidak menggunakan General Recommendation No.30 Tahun 2004 untuk menginterpretasikan ketentuan dalam ICERD tanpa mengelaborasikan alasannya. Meskipun hal ini dapat dilakukan oleh ICJ karena ICJ tidak wajib mengikuti interpretasi dari CERD ataupun preseden sebelumnya, hal ini menyimpang dari praktik-praktik ICJ sebelumnya. Sehubungan dengan itu, penggunaan General Recommendation sebagai sarana interpretasi oleh ICJ dapat dilihat sebagai supplementary means of interpretation dalam kaitannya dengan posisi General Recommendation sebagai sumber hukum subsider. Penelitian ini menyarankan General Recommendation diberikan pertimbangan yang besar terhadap suatu pertimbangan interpretasi ketentuan perjanjian HAM internasional. Pun ketika ICJ memilih untuk menyimpang dari interpretasi General Recommendation, hendaknya memberikan justifikasinya demi menjaga konsistensi putusannya.

Sources of law originating from the activities of international organizations contribute a lot to the development of sources of international law. Most of these instruments are complements to the constitutive agreement with a non-binding nature, but it is undeniable that they have a certain legal significance as a source of law. In this regard, the Committee on the Elimination of Racial Discrimination (“CERD”) is an organ created by the International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination (“ICERD”) which is specifically mandated to monitor the implementation of obligations of ICERD States parties. To carry out its mandate, CERD can issue General Recommendations as a guide for States parties in understanding the provisions of ICERD so that States can carry out their obligations better. In addition to State parties, the General Recommendation is also used by judicial organs, such as the International Court of Justice (“ICJ”) as considerations to interpret International Human Rights Law Convention’s certain provisions. This is reflected in ICJ's practices such as Diallo Judgement, Belgium v. Senegal Judgement, Wall Advisory Opinion, and IFAD Advisory Opinion. By using juridical-normative methods and secondary data, this study aims to locate General Recommendation as a source of international law, observe previous ICJ practices in using General Recommendations as considerations, and further analyse ICJ's considerations on CERD’s General Recommendation No. 30 (2004) in the Qatar v. UAE Judgement. This study concludes that ICJ does not use General Recommendation No. 30 of 2004 to interpret the provisions in ICERD without providing its justification. While this is a common and reasonable practice by the ICJ—as they are not obliged to follow the interpretation of the CERD nor ICJ’s previous precedents—this Judgement deviates from previous ICJ practices. The relation of General Recommendation as a means of interpretation by the ICJ can be seen as a supplementary means of interpretation as this closely relates to the General Recommendation position as a subsidiary source of international law. This study suggests that the General Recommendation is given great weight to the consideration of the interpretation of International Human Rights treaties. In a situation where ICJ chooses to dismiss the interpretation of the General Recommendation, ICJ should provide its justification in doing so to maintain the consistency of ICJ’s jurisprudence.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Adies Caesarian.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xvii, 129 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-22-77533168 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20521651