:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2021 tentang Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 91/PUU-XVIII/2020 atas Pengujian Formil UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja: Status Hukum dan Implikasi Terhadap Pemerintah Daerah = Instruction of the Minister of Home Affairs No. 68 of 2021 on Follow-Up on Decisions of the Constitutional Court No. 91/PUU-XVIII/2020 on Formal Examination of Law No. 11 of 2020 on Job Creation: Legal Status and Implications for Regional Government

Satria Adhitama Sukma; Fitriani Ahlan Sjarif, supervisor; Harsanto Nursadi, examiner; Simatupang, Dian Puji Nugraha, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022)

 Abstrak

Kehadiran Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2021 tentang Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 91/PUU-XVIII/2020 atas Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah memberikan ketidakpastian hukum. Di satu sisi Pemerintah telah menentukan jangka waktu secara rigid jangka waktu bagi Pemerintah Daerah untuk membentuk Peraturan Daerah sebagai Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja, khususnya dalam pengaturan Perizinan Bangunan Gedung dalam jangka waktu 2 (dua) bulan dan Persetujuan Bangunan Gedung dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak peraturan pemerintah terkait disahkan. Namun pasca dibacakannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 91/PUU-XVIII/2020 yang amarnya tidak membenarkan dibentuknya peraturan pelaksana UU Cipta Kerja, Menteri Dalam Negeri justru menginstruksikan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk tetap melaksanakan pembentukan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja yang telah lebih dahulu dibentuk.

The presence of the Instruction of the Minister of Home Affairs Number 68 of 2021 regarding the Follow-up to the Decision of the Constitutional Court Number: 91/PUU-XVIII/2020 concerning the Review of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation has created legal uncertainty. On the one hand, the Government expressly stipulates a period of time for Regional Governments to form Regional Regulations as Implementing Regulations for the Job Creation Law, especially in the regulation of Building Permits within a period of 2 (two) months and Building Approval within 6 (six) months after the relevant government regulations are ratified. However, after the issuance of Constitutional Court Decision Number: 91/PUU-XVIII/2020 which did not justify the stipulation of implementing regulations for the Job Creation Law, the Minister of Home Affairs instructed the Governor, Regent, and Mayor to continue implementing the stipulation of implementing regulations for the Job Creation Law and Implementing Regulations.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Satria Adhitama Sukma.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiv, 145 pages: illustration; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-23-22707764 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20521654