Tanggung jawab notaris terhadap Akta Pengikatan Perjanjian Jual Beli yang disahkan oleh putusan pengadilan tetapi dibatalkan oleh para pihak (Studi Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 354/Pdt.g/2019/Pn Sda) = The notary's responsibility for the sale and purchase agreement deed which was legalized by a court decision but canceled by the parties (study of the Sidoarjo district court decision number 354/Pdt.g/2019/Pn Sda)
Billquis Kamil Arasy;
Sonyendah Retnaningsih, supervisor; Rouli Anita Velentina, examiner; Latumetan, Pieter Everhardus, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022)
|
Notaris dalam membuat Akta Pengikatan Perjanjian Jual Beli sebagai akta pendahuluan sebelum dibuatnya Akta Jual Beli seharusnya memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata dan Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Jabatan Notaris. Namun, dalam hal notaris membuat akta yang objeknya terindikasi telah diperjualbelikan sebelumnya, hal tersebut sudah termasuk dalam hal perbuatan melawan hukum yang merugikan salah satu pihak serta masuk dalam ranah tindak pidana serta pelanggaran jabatan notaris yang dapat mengakibatkan akta terkait dapat dibatalkan melalui pengadilan. Berkaitan dengan kasus posisi dalam penelitian, akan dibahas mengenai keabsahan dan implikasi hukum tanggung jawab renteng notaris terhadap Akta Pengikatan Perjanjian Jual Beli yang disahkan dengan putusan pengadilan namun telah dibatalkan oleh para pihak menggunakan perjanjian di bawah tangan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif berbentuk yuridis normatif. Hasil Penelitian adalah PPJB dalam kasus posisi adalah akta yang sah dikarenakan memenuhi syarat sah perjanjian sebagaimana tertera dalam Pasal 1320 KUHPerdata maupun Undang-Undang Jabatan Notaris serta dapat dibatalkan melalui putusan pengadilan, akta notaris, maupun perjanjian yang disepakati kedua belah pihak The Notary in making the Deed of Sale and Purchase Agreement as a preliminary deed before the Sale and Purchase Deed should meet the provisions of Article 1320 of the Civil Code and Article 16 paragraph (1) of the Notary Position Act. Deed whose object is indicated to have been traded before, this is included in the case of fraud that harms one party and is included in the realm of criminal acts and violations of the position of a notary which can result in the related deed being canceled through the court. In connection with the case of the position in the study, it will be discussed regarding the Legality and Legal Implications of Notary Joint Responsibility for the PPJB Deed which was legalized by a court decision but has been canceled by the parties using an underhand agreement. The research method used is qualitative research in the form of normatif juridical. The result of the research is that the PPJB deed in the position case is a valid deed because it fulfills the legal requirements of the agreement as stated in Article 1320 of the Civil Code and UUJN and can be canceled through a court decision, notarial deed, or an agreement agreed by both parties. |
T-Billquis Kamil Arasy.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xiii, 104 pages : illustration + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T-pdf | 15-23-90629603 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20521751 |