Prinsip Kontribusi dan Prinsip Subrogasi dalam Asuransi Kerugian oleh Dua Perusahaan Asuransi (Studi Kasus Putusan Nomor 415/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Utr.) = "Contribution Principle and Subrogation Principle in Insurance by Two Insurance Companies (Case Study of Judgement Number 415/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Utr.)"
Jocelyn Tjahjono;
Simanjuntak, Kornelius, supervisor; Tanjung, Kurnia Togar Pandapotan, examiner; Myra Rosana Budi Setiawan, examiner; Nadia Maulisa, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022)
|
Skripsi ini membahas mengenai prinsip kontribusi dan prinsip subrogasi dalam asuransi kerugian oleh 2 (dua) perusahaan asuransi, terutama dalam Putusan Nomor 415/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Utr. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah (1) Bagaimana pembagian nilai kerugian berdasarkan prinsip kontribusi dalam asuransi kerugian oleh 2 (dua) perusahaan asuransi? (2) Bagaimana hak subrogasi perusahaan asuransi terhadap pihak yang menyebabkan kerugian dalam asuransi kerugian oleh 2 (dua) perusahaan asuransi? dan (3) Bagaimana kesesuaian pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 415/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Utr. dengan prinsip kontribusi dan prinsip subrogasi serta hukum asuransi yang berlaku di Indonesia? Metode penulisan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan data sekunder. Hasil penelitian dari skripsi ini adalah prinsip kontribusi diatur dalam Pasal 277 dan Pasal 278 KUHD, dimana apabila pertanggungan memiliki waktu penutupan yang berbeda, pertanggungan pertama akan menanggung kerugian terlebih dahulu sebelum pertanggungan yang kemudian menanggung selebihnya. Sedangkan, apabila perjanjian asuransi bersifat concurrent, masing-masing penanggung akan bertanggung jawab secara proporsional. Hak subrogasi perusahaan asuransi kerugian oleh 2 (dua) perusahaan asuransi diatur dalam Pasal 284 KUHD dan masing-masing perusahaan asuransi memiliki hak subrogasi sendiri sebesar nilai kerugian yang telah dibayarkan. Pertimbangan hakim dalam putusan tersebut kurang tepat berdasarkan prinsip kontribusi karena tidak mendasarkan keberlakuan prinsip kontribusi pada asuransi ganda. Hakim dalam pertimbangannya telah dengan tepat memberikan legal standing kepada Penggugat dengan memperhatikan prinsip subrogasi. Saran yang bisa diberikan adalah agar pelatihan hakim diberikan materi hukum perjanjian asuransi agar pertimbangan hukum dalam memutus perkara klaim asuransi dapat sesuai dengan hukum asuransi. This thesis aims to analyze contribution principle and subrogation principle in insurance by two insurance companies, especially in Judgment Number 415/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Utr. The main problems discuss in this thesis is (1) How is the loss value distributed based on contribution principle in insurance by two insurance company? (2) How is the subrogation right of each insurance company against a third-party causing loss in insurance by two insurance company? and (3) How suitable is the judge’s consideration in Judgment Number 415/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Utr. with contribution principle and subrogation principle, as well as the applicable insurance law in Indonesia? This thesis uses a normative-juridical method of research with a secondary data. The result of this research is contribution principle is governed by Article 277 and 278 of KUHD, where there are multiple insurances with different time of agreement, the first insurance will cover the loss before the next insurance covering the remaining losses. Meanwhile, when multiple insurances are concurrent, each insurer will proportionally cover the loss. The right of subrogation in insurance by two insurance companies are governed by Article 284 of KUHD where each insurer has its own subrogation right in the value of the loss each paid to the insured. Regarding the contribution principle, the judge’s consideration in the judgement is not accurate because it didn’t base the contribution principle on the presence of double insurance. However, the judge rightly gives the plaintiff legal standing with regards to subrogation principle. The suggestion that can be given based on this research is for more training for judges with insurance law material so that judges can make considerations regarding insurance claim that is more suited with insurance law. |
S-Jocelyn Tjahjono.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | x, 72 pages : illustration + apendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-pdf | 14-22-44614018 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20521762 |