Penelitian ini membahas mengenai suatu Yayasan yang perubahannya dituangkan dalam suatu Akta Notaris. Penelitian ini khususnya mengkaji mengenai keabsahan proses pembuatan Akta Rapat Umum Pengurus Yayasan Saburai yang tidak sesuai dengan syarat sahnya perjanjian dan Undang-Undang Yayasan. Penelitian tersebut dilakukan mengenai keabsahan proses pembuatan akta dan pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 70/Pdt.P/2020/Pn.Tjk. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Tipologi penelitian yang digunakan adalah eksplanatoris. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder, yakni data yang diperoleh melalui studi kepustakaan atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, dan alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen, dengan metode analisis data kualitatif dan hasil penelitian eksplanatoris-analitis. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa keabsahan proses pembuatan Akta Rapat Umum Pengurus Yayasan Saburai belum diterapkan oleh notaris yang membuatnya mulai dari tahap konsultasi, cek administrasi dan data, pembuatan akta dan penandatangan akta karena melanggar syarat sahnya perjanjian dan Undang-Undang Yayasan. Pertimbangan hakim terhadap putusan ini dinilai telah tepat karena mengabulkan Akta Rapat Umum Pengurus Yayasan Saburai untuk dinyatakan batal demi hukum, akan tetapi dalam pertimbangannya hakim dapat menambahkan bahwa akta tersebut dapat dibatalkan karena melanggar syarat subjektif syarat sahnya perjanjian dan menyebutkan Notaris Pemegang Protokol yang ditunjuk oleh Majelis Pengawas Daerah sebagai pemegang minuta akta di dalam putusannya. This study discusses a Foundation whose changes states in Notary Deed. This research specially examines the validity of the process of making the General Meeting Deed of the Saburai Foundation which is not in accordance with the legal requirements of the agreement and the Foundation Law. The research was conducted on the validity of the deed-making process and the judge's considerations in the Tanjung Karang District Court Decision Number 70/Pdt.P/2020/Pn.Tjk. The research method used is normative juridical. The typology of the research used is explanatory. The type of data used is secondary data, namely data obtained through library research on primary, secondary, and tertiary legal materials, and the data collection tool used is document study, with qualitative data analysis methods and explanatory-analytical research results. The results of this study conclude that the validity of the process of making the General Meeting Deed of the Saburai Foundation Management has not been implemented by a notary who made it starting from the consultation stage, administrative and data checks, making the deed and signing the deed because it violated the legal terms of the agreement and the Foundation Law. The judge's consideration of this decision was considered appropriate because it granted the Deed of the General Meeting of the Saburai Foundation Management to be declared null and void, but the judge's consideration could add that the deed could be canceled because it violated the subjective requirements for the validity of the agreement and stated that the Notary of the Protocol Holder appointed by the Regional Supervisory Council was the holder of the minutes of the deed in his decision. |