:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Pengelolaan Kawasan Laut Indonesia Yang Ditetapkan Sebagai Ecologically or Biologically Significant Marine Areas Dalam Melindungi Keanekaragaman Hayati Laut = Management of Indonesian Marine Areas Designated as Ecologically or Biologically Significant Marine Areas in Protecting Marine Biodiversity

Dian Endah Puspitasari; Muhamad Ramdan Andri Gunawan Wibisana, supervisor; Mas Achmad Santosa, examiner; Harsanto Nursadi, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022)

 Abstrak

Pada tahun 2017, COP CBD menetapkan 4 kawasan laut Indonesia sebagai Kawasan Ecologically or Biologically Significant Marine Areas (EBSAs) yaitu Sulu-Sulawesi Marine Ecoregion, Raja Ampat and Northern Bird’s Head, Southern Straits of Malacca, dan Upwelling Zone of the Sumatra-Java Coast. Tujuan dari diadopsinya EBSAs adalah untuk berfokus pada upaya pengeloaan dan konservasi ekosistem laut. Penetapan Kawasan EBSAs ini seharusnya disambut baik oleh Pemerintah Indonesia terutama karena komitmennya dalam mensinergikan pengelolaan kawasan laut dengan mengedepankan aspek lingkungan hidup. Namun, pembangunan PLTU di Teluk Sepang yang merupakan kawasan EBSA Upwelling Zone of the Sumatra-Java Coast mendapatkan ijin sehingga terdapat gugatan Warga Teluk Sepang Bengkulu terhadap Gubernur Bengkulu atas pembangunan tersebut. Penelitian dengan metode yuridis normatif ini berkesimpulan bahwa pengelolaan kawasan laut Indonesia yang ditetapkan sebagai kawasan EBSAs diatur melalui PP 32 Tahun 2019 dan PP Nomor 21 Tahun 2021, namun pengaturan pengelolaan kawasan EBSAs tersebut belum memadai. Hingga saat penelitian ini dilakukan, hanya Kawasan EBSA Raja Ampat yang telah memiliki kepastian hukum sebagai kawasan konservasi. Penerapan Kebijakan pengelolaan kawasan laut Indonesia yang ditetapkan sebagai Kawasan EBSAs masih lemah. Putusan Hakim hanya menyandarkan pada kerugian faktual sebagai syarat adanya kepentingan sehingga hakim belum menilai pokok perkara. Apabila hakim mempertimbangkan sampai pada pokok perkara, penelitian ini menyarankan hakim untuk mempertimbangkan EBSA sebagai soft law sebagai dasar pertimbangan hukum dalam memberikan perlindungan terhadap Kawasan EBSA tersebut.

In 2017, COP CBD designated 4 Indonesian marine areas as Ecologically or Biologically Significant Marine Areas (EBSAs) namely Sulu-Sulawesi Marine Ecoregion, Raja Ampat and Northern Bird's Head, Southern Straits of Malacca, and Upwelling Zone of the Sumatra-Java Coast. The adoption of EBSAs is to focus on efforts to manage and conserve marine ecosystems. The determination of the EBSAs area should be welcomed by the Government of Indonesia, especially because of Indonesia’s commitment to synergize the management of marine areas by prioritizing environmental aspects. However, the construction of the PLTU in Sepang Bay, which is in the EBSA Upwelling Zone of the Sumatra-Java Coast area, received a permit so there was a lawsuit from the Bengkulu residents of Sepang Bay against the Bengkulu Governor for the development. By using the normative juridical method, this study concludes that the management of Indonesian marine areas designated as EBSAs was regulated through Government Regulation Number 32 of 2019 and Government Regulation Number 21 of 2021. Management of the EBSAs area through those regulations was not adequate. At the time this study was conducted, only the Raja Ampat EBSA Area had legal certainty as a conservation area. The implementation of policies for managing Indonesian marine areas designated as EBSAs was still weak. The judge's decision only relied on factual losses as a condition of interest so the judge had not assessed the subject matter of the case. This study suggests the judge consider EBSA as a soft law as the basis for legal considerations in providing protection for the EBSA Area when the judge considers getting to the point of the case

 File Digital: 1

Shelf
 T-Dian Endah Puspitasari.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xv, 117 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-23-45522604 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20521893