Perizinan Industri dan Standar Industri hijau sebagai bagian Terintegrasi dalam Pengembangan Industri Batik yang Berkelanjutan = Industry Licencing And The Green Industry As An Integrated Part of Developing the Batik Industry Sustainably
Sarah Aisha Rizal;
Harsanto Nursadi, supervisor; Budi Riyanto, supervisor; Simatupang, Dian Puji Nugraha, examiner; Fitriani Ahlan Sjarif, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022)
|
Peningkatan konsumsi terhadap bahan baku untuk menghasilkan barang yang padat polusi dalam proses produksi dan siklus hidupnya menyebabkan permasalahan lingkungan. Sektor industri yang mampu mempercepat proses produksi, menyerap tenaga kerja secara massal, menyumbang besar terhadap perekonomian nasional dan lokal, perlu ditinjau layaknya perkembangan ini dari aspek lingkungan. Pencemaran lingkungan terjadi di area yang padat industri seperti Kota Pekalongan. Sumber daya air di Kota Pekalongan yang meliputi sungai ataupun air tanah mengindikasikan bahwa terjadi pencemaran air akibat kegiatan Industri Batik. Walaupun pencemaran terjadi, Industri Batik dikategorikan sebagai kegiatan usaha dengan risiko rendah. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Data yang diperoleh kemudian diolah dan dianalis secara deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, upaya penyederhanaan proses perizinan dengan mengkategorikan perizinan berdasarkan tingkat risko suatu usaha tidak mencerminkan risiko dari industri batik. Increased consumption of raw materials to produce goods that highly pollutes in its production process and life cycle causes environmental problems. The industrial sector, which is able to accelerate production process, absorb labor massively, and contribute greatly to the national and local economy, needs to be reviewed its development from an environmental perspective. Environmental pollution occurs in densely industry-populated areas such as Pekalongan City. The water resources in Pekalongan City which include rivers or ground water indicate that there is water pollution due to the activities of the Batik Industry. Although pollution occurs, the Batik Industry is categorized as a low-risk business activity. This research is a normative juridical research using legislation approach and literature study. The data obtained were then processed and analyzed descriptively analytically. The results of this study indicate that the effort to simplify the licensing process by categorizing permits based on the level of risk of a business does not reflect the true risks of the batik industry. |
T-Sarah Aisha Rizal.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resorce |
Deskripsi Fisik : | xv, 118 pages : illustration + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T-pdf | 15-23-76001601 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20522124 |