Skripsi ini membahas mengenai analisis yuridis terhadap beberapa aspek dari pembiayaan sindikasi syariah tol Serang-Panimbang yang dibiayai antara bank sharia dan bank konvensional, antara lain terkait dengan kendala yang dilalui apabila suatu sindikasi dibiayai oleh dua bank dengan sistem yang berbeda, implementasi tanggung jawab hukum lead managers, dan pengaturan hukum terhadap pembiayaan sindikasi syariah yang diberikan oleh bank syariah dengan bank konvensional. Dalam menganalisis aspek-aspek tersebut, Penulis berusaha melihat setiap poin penelitian tersebut dari sisi proses pembiayaan sindikasi dan peraturan perbankan syariah yang berlaku, terutama terkait dengan hambatan pemberian pembiayaan sindikasi syariah antara bank syariah dengan bank konvensional serta penyelesaiannya, tanggung jawab hukum lead managers atas pembentukan sindikasi, dan peraturan perbankan syariah yang berlaku terkait dengan kesesuaian pembiayaan sindikasi baik dalam aspek pemberian pembiayaan hingga sahnya pembiayaan sindikasi yang dilakukan oleh bank syariah dengan bank konvensional. Bentuk penelitian ini adalah yuridis-normaif dengan sifat penelitian deskriptif-analitis dan data yang digunakan adalah data sekunder yang didukung dengan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa pembiayaan sindikasi yang dilakukan oleh bank syariah dengan bank konvensional mengalami berbagai hambatan terkait dengan jenis akad dan produk-produk yang berbeda dapat berpengaruh terhadap perbedaan transaksi di bank syariah dan konvensional dan penyelesaian masalah dengan cara menggunakan produk yang memiliki transaksi secara komersial yang sama, sehingga penyesuaian yang dilakukan hanya terdapat dalam penyesuaian skema syariah. Terkait dengan tanggung jawab hukum lead managers adalah telah bertanggungjawab. Dan dalam hal kerjasama oleh bank syariah dengan bank konvensional serta pembiayaa sindikasi syariah kepada nasabah debitur telah sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku. This thesis discusses the legal analysis of several aspects of the syndicated financing for the construction of Serang-Panimbang highway between sharia banks and conventional banks, including the obstacles problems that will be encountered if a syndication is financed by two banks with different systems, the implementation of the lead managers legal responsibility, and legal arrangements for sharia syndicated financing provided by sharia banks and conventional banks. In analysing these aspects, the author attempts to oversee each point of the research from the perspective of the syndicated financing process and the applicable sharia banking regulations, particularly the problems in providing sharia syndicated financing between sharia banks and conventional banks followed by a solution, the legal responsibility of the lead managers for the formation of the syndication, and sharia banking regulations that are applicable to the legality of syndicated financing, both in terms of providing financing and the applicability of syndicated financing conducted by sharia banks with conventional banks. This research has a juridical-normative approach using descriptive-analytical research methodology, and the data employed are secondary data supported by interviews. According to the result of this research, syndicated financing carried out by sharia banks with conventional banks encounters various problems related to the types of akad and different products that can affect the differences in transactions in sharia and conventional banks; the solution to the problem is to use products that have the same commercial transactions, so that the adjustments made are only in the adjustment of the sharia system. Related to lead managers, legal responsibilities are performed responsibly. In addition, the syndicated financing provided between sharia banks and conventional banks, as well as sharia syndicated financing to the debtor customers, complies with apropos banking regulations. |