Larangan Rangkap Jabatan Notaris sebagai Advokat dan Pimpinan Badan Usaha Swasta Berdasarkan UUJN (Studi Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris Nomor 06/B/MPPN/X/2018) = Prohibition of Concurrent Positions of Notary as Advocate and Head of Private Business Entities Based on Law of the UUJN (Study of The Decision of the Notary Central Supervisory Board No. 06/B/MPPN/X/2018)
Wininda Clara Puspita;
Siti Hajati Hoesin, supervisor; Pulungan, Muhammad Sofyan, examiner; Selenggang, Chairunnisa Said, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022)
|
Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) mengatur secara tegas profesi-profesi yang dilarang dirangkap oleh jabatan notaris. Putusan dalam penelitian ini, Notaris CA terbukti melakukan pelanggaran berupa tindakannya merangkap sebagai Direktur Perseroan Terbatas, mencantumkan pekerjaannya sebagai pemberi jasa hukum serta melakukan pekerjaan yang menurut undang-undang dilarang dirangkap oleh jabatan notaris. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai kedudukan akta yang dibuat oleh notaris yang melakukan rangkap jabatan serta analisa terhadap sanksi yang dijatuhkan kepada Notaris CA dalam putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris Nomor 06/B/MPPN/X/2018 sudah sesuai dengan UUJN dan peraturan terkait lainnya. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan penelusuran bahan berdasarkan studi kepustakaan dan data sekunder. Tipe penelitian yang digunakan deskriptif analisis. Analisa penelitian ini menggunakan analisis kualitatif atas bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil analisa adalah bahwa rangkap jabatan notaris mengakibatkan kedudukan akta yang dibuat dalam kurun waktu tersebut hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta dibawah tangan karena tidak terpenuhinya Pasal 1868 dan Pasal 1869 KUHPerdata mengenai tidak berwenangnya pejabat umum oleh atau dihadapan siapa akta tersebut dibuat harus mempunyai wewenang untu membuat akta tersebut. Pelanggaran atas hal tersebut dapat dikenakan sanksi jabatan yang dilakukan secara berjenjang melalui Majelis Pengawas yang terdiri atas MPD, MPW, MPP dan Menteri. Apabila terdapat pihak-pihak yang merasa dirugikan dapat menuntut biaya, ganti rugi, dan bunga melalui proses gugatan ke pengadilan umum untuk membuktikan apakah notaris melanggar ketentuan-ketentuan dalam UUJN serta penilaian terhadap akta tersebut. Selanjutnya penjatuhan sanksi pemberhentian sementara selama 6 (enam) bulan yang diberikan MPPN dirasa kurang tegas karena notaris yang diberhentikan sementara tersebut dapat diangkat kembali sebagai notaris ketika masa hukuman berakhir. Berdasarkan hasil penelitian, perbuatan Notaris CA termasuk dalam perbuatan pelanggaran berat dalam Pasal 12 UUJN huruf c dan d yang dapat mengakibatkan notaris tersebut dapat diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya, sehingga hal tersebut dapat menimbulkan efek jera juga terhadap notaris lain yang berniat untuk melakukan rangkap jabatan. Notary Public Law (UUJN) strictly regulates the professions that are prohibited from being concurrently with the notary position. In the decision of this study, Notary Chairul Anom was proven to have committed a violation in the form of acting concurrently as a Director of a Limited Liability Company, listing his job as a legal service provider and carrying out work that according to law is prohibited from concurrently serving as a notary public. The problems raised in this study are about how the position of the deed made by a notary who carries out concurrent positions and analysis of the sanctions imposed on Notary Chairul Anom in the decision of the Notary Central Supervisory Council Number 06/B/MPPN/X/2018 is it appropriate with UUJN and other related regulations. To answer these problems, a normative juridical research method was used by tracing materials based on literature studies and secondary data. The type of research used is descriptive analysis. This research analysis uses a qualitative analysis of primary legal materials and secondary legal materials. The result of the analysis is that the dual position of notary cause the position of the deed made during that period only has the power of proof as an underhanded deed because Article 1868 and Article 1869 of the Civil Code regarding the inability of a public official by or before whom the deed was made must have the authority to make the deed. Violation of this can be subject to office sanction which are carried out in stages through the Supervisory Council consisting of MPD, MPW, MPP and the Minister. If there are parties who feel aggrieved, they can claim fees, compensation, and interest through a lawsuit process to the general court to prove whether the notary has violated the provisions of the UUJN as well as an assessment of the deed. Furthermore, the imposition of a temporary dismissal for 6 (six) months given by MPPN is deemed less firm because the temporarily dismissed notary can be reappointed as a notary when the sanction ends. Based on the results of the study, the actions of Notary Chairul Anom are included in serious violation in Article 12 of UUJN letter c and d which can result in the notary being dishonorably dismissed from his positions, so that this can also have a deterrent effect on other notaries who intend to do duplicates position. |
T-Wininda Clara Puspita.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xiii, 99 pages |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T-pdf | 15-22-82176255 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20523642 |