:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Analisis penerapan masalah praktik kasus PT. Conch South Kalimantan Cement berdasarkan undang-undang no.5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat = Analysis on the application of practice problems case of PT. Conch South Kalimantan Cement based on law no. 5 of 1999 concerning the prohibition of monopolistic practices and unfair business competition

Shabrina Dwi Putri Ramadhani; Kurnia Toha, supervisor; Aritonang, Parulian Paidi, examiner; Ditha Wiradiputra, examiner; Teddy Anggoro, examiner; Irham Virdi, examiner; Ahmad Madison, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022)

 Abstrak

Praktik jual rugi termasuk kedalam kegiatan yang dilarang dalam Undang-Undang No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat khususnya diatur dalam Pasal 20. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), pada tahun 2011 menyusun pedoman mengenai jual rugi agar para pelaku usaha mempu memperoleh penjelasan dan pemahaman yang lebih baik mengenai praktik jual rugi. KPPU menerima laporan tentang adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Conch Kalimantan Cement berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang No.5 Tahun 1999 terkait upaya jual rugi dan atau penetapan harga yang sangat rendah oleh PT. Conch South Kalimantan Cement dalam penjualan semen jenis PCC di Kalimantan Selatan. Skripsi ini membahas mengenai bagaimana pengaturan mengenai praktik jual rugi di Indonesia, membahas pula mengenai pengaturan jual rugi di negara yang lebih dahulu mengatur mengenai praktik jual rugi yaitu negara Amerika Serikat dan Jepan, dan menganalisis bagaimana pembuktian pengaturan praktik jual rugi dalam perkara PT. Conch South Kalimantan Cement. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan tipe penelitian yuridis-normatif. Hasil penelitian menunjukan PT. Conch South Kalimantan Cement secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 20 tentang jual rugi dan/atau penetapan harga yang sangat rendah dengan berdasarkan terpenuhinya unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 20 dan dibuktikan dengan menunjukan harga jual rata-rata yang lebih rendah dibandingkan harga pokok penjualan. Disimpulkan pula perlu dilakukannya penyempurnaan pada Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha No.6 Tahun 2011 tentang Pedoman Pasal 20 Undang-Undang No.5 Tahun 1999 khususnya terkait pelaku usaha dominan dan unsur menyingkirkan atau mematikan pelaku usaha pesaingnya
The practice of predatory pricing is an activity that is prohibited by Undan-Undang No. 5 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition, specifically regulated in Article 20. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), in 2011 created guidelines on predatory pricing so that business actors are able to obtain a better explanation and understanding of the practice of predatory pricing. KPPU received a report regarding the alleged violation committed by PT. Conch Kalimantan Cement in accordance to Article 20 of  Act No. 5 of 1999 regarding efforts to sell at a loss and fix a very low price by PT. Conch South Kalimantan Cement in selling PCC type cement in South Kalimantan. This thesis discussed how to regulate the practice of predatory pricing in Indonesia, the regulation of predatory pricing in a country that first regulates the practice, namely the United States and Japan, and analyzes how to apply the regulation of the practice of predatory pricing in the case of PT. Conch South Kalimantan Cement. The research method used is library research with the type of juridical-normative research. The results showed that PT. Conch South Kalimantan Cement had legally violated Article 20 regarding selling at a loss and/or setting a very low price based on Article 20 and it is proven by showing the average selling price which is lower than the cost of goods sold. It is also concluded that it is necessary to make improvements to the Regulation of the Komisi Pengawas Persaingan Usaha No. 6 of 2011 concerning Guidelines for Article 20 of Law No. 5 of 1999, especially regarding dominant business actors and the element of eliminating competing business actors. 

 File Digital: 1

Shelf

 Metadata

No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : Lib ind rda
Tipe Konten : teks
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource (rdacarries)
Deskripsi Fisik : xiv, 118 pages
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-22-25140015 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20524000