:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Alih Fungsi Lahan Tanpa Izin Di Kawasan Hutan Untuk Perkebunan Kelapa Sawit Di Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau (Analisis Peraturan Kehutanan Berdasarkan Teori Green Constitution) = The Functional shift of unlicensed forest land for oil palm plantations in Indragiri Hulu District, Riau Province (analysis forest regulation based on green constitution Theory)

Cerli Febri Ramadani; Suparjo Sujadi, supervisor; Yuli Indrawati, examiner; Hendriani Parwitasari, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)

 Abstrak

Riau memiliki perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia. Sebanyak 1,2 juta hektar perkebunan kelapa sawit berada di kawasan hutan dan tidak memiliki izin. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif yuridis. Penelitian ini mengindetifikasi penyebab terjadinya alih fungsi kawasan hutan yang tidak memiliki izin khususnya untuk perkebunan kelapa sawit. Dampak yang terjadi akibat alih fungsi ini adalah rusaknya ekosistem hutan, negara mengalami kerugian pajak, konflik perusahaan dengan masyarakat, dan hilangnya mata pencaharian masyarakat setempat. Alih fungsi kawasan hutan diperbolehkan berdasarkan Pasal 19 Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, namun harus diimbangi dengan pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Undang-undang Kehutanan dan Perkebunan sebagai undang-undang dasar alih fungsi kawasan hutan sudah cukup memperhatikan lingkungan, namun hal ini tidak sejalan dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang banyak mengganti dan menghapus pasal-pasal dari Undang-undang Kehutanan dan Perkebunan menjadi tidak ramah lingkungan dan tidak sesuai dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai grundnorm yang menganut Green Constitution.

Riau has the largest oil palm plantations in Indonesia. As much 1,2 million hectares of oil palm plantations are located in forest land and unlicensed. This research used normative juridical. This research identifies cause functions shift forest land unlicensed especially for oil palm plantation. Impact this functions shift is damaged forest ecosystems, tax losses, corporate conflict with communities, and livelihood loss. The functional shift of forest land be permitted based on article 19 Law Number 41 of 1999 on Forestry but must balance with sustainable and environmentally friendly development. Forestry law and Plantation law as the constitution  forest shift functional land notice environment,  but not in line with Law Number 11 of 2020 on Job Creation which replaces a lot and removes articles from The 1945 Constitution of the Republic of Indonesia as grundnorm follow The Green Constitution.

 File Digital: 1

Shelf
 T55477-Cerli Febri Ramadani.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T55477
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xiv, 121 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T55477 15-23-28460640 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20524028