Ancaman penyelundupan narkotika dari luar negeri masuk ke Indonesia sangat besar. Sehingga diperlukannya reaksi dari aparat untuk mengatasi ancaman tersebut. Dengan kondisi geografis Indonesia yang memiliki pembagian wilayah perairan dan laut serta memiliki berbagai instansi di laut yang memiliki kewenangan di wilayah operasionalnya masing-masing sehingga BNN dan Polri sebagai penegak hukum bidang narkotika memerlukan kerjasama dengan instansi berwenang di laut untuk dapat melaksanakan pencegahan penyelundupan narkotika melalui jalur laut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pencegahan kejahatan melalui multi-Agency terhadap penyelundupan narkotika melalui jalur laut. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan melaporkan temuan data tersebut dalam pemaparan yang bersifat deskripstif dengan narasumber dari penegak hukum bidang narkotika dan instansi yang berwenang di laut. Dalam menghadapi ancaman tersebut, diperlukan adanya langkah rasional melaksanakan Criminal Policy dengan menerapkan cara Criminal Law Application (Tindakan Hukum), Prevention Without Punishment (Tindakan Non-Hukum) dan Influencing Views of Society on Crime and Punistment (Pemanfaatan media massa). Untuk menjalankan langkah rasional tersebut antara BNN dan Polri dengan instansi berwenang di laut memerlukan adanya kerjasama multi-agency. Dalam menjalin kerjasama multi-agency diperlukan konsep sinergi dan kolaborasi untuk menjaga kelangsungan kerjasama yang terjalin serta menjalankan strategi pencegahan kejahatan yang tepat. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa pencegahan kejahatan melalui multi-agency terhadap penyelundupan narkotika melalui jalur laut berdasarkan kondisi geografis dan aset yang dimiliki masing-masing lembaga dapat dilakukan dengan menerapkan strategi pencegahan kejahatan, yaitu mempersulit upaya (increase the effort) dengan menerapkan 3 subteknik memperkuat sasaran (target harden), Mengendalikan akses ke dalam fasilitas (control access to facilities) dan Mengendalikan peralatan/ senjata yang digunakan pelaku (control tools/weapons) dan meningkatkan resiko (increse the risk) dengan menerapkan 3 subteknik Memperkuat pengawasan formal (strengthen formals surveillance). Memperluas penjagaan (extend guardianship) dan Membantu pengawasan alamiah (assist natural surveillance) mengingat laut tidak dapat dipagari, laut tidak dapat diduduki, namun dapat dikendalikan dengan data intelijen yang akurat dan penggelaran unsur diwaktu dan tempat yang tepat (Taufiqoerrochman, 2019). The threat of narcotics smuggling from abroad into Indonesia is very large. So that a reaction from the authorities is needed to overcome this threat. With Indonesia's geographical condition which has a division of water and sea areas and has various agencies at sea that have authority in their respective operational areas, the National Narcotics Agency and the National Police as law enforcers in the narcotics sector need cooperation with the authorized agencies at sea to be able to carry out prevention of narcotics smuggling through the sea. This study aims to determine the prevention of crime through multi-agency against narcotics smuggling by sea. This research method uses a qualitative approach and reports the data findings in a descriptive presentation with resource persons from law enforcement agencies in the field of narcotics and authorized agencies at sea. In dealing with these threats, it is necessary to take rational steps to implement Criminal Policy by applying the Criminal Law Application (Legal Action), Prevention Without Punishment (Non-Legal Actions) and Influencing Views of Society on Crime and Punishment (Utilization of mass media). To carry out these rational steps between the National Narcotics Agency and the National Police with the authorized agencies at sea, multi-agency cooperation is required. In establishing multi-agency cooperation, the concept of synergy and collaboration is needed to maintain the continuity of existing cooperation and carry out appropriate crime prevention strategies. The results of this study conclude that crime prevention through multi-agency against narcotics smuggling by sea based on geographical conditions and assets owned by each institution can be done by implementing crime prevention strategies, namely increasing the effort by applying 3 sub-techniques to strengthen target (target harden), Control access to facilities (control access to facilities) and Control equipment/weapons used by perpetrators (control tools/weapons) and increase risk (increse the risk) by implementing 3 sub-techniques Strengthening formal surveillance (strengthen formals surveillance) ). Expanding guard (extend guardianship) and assisting natural surveillance (assist natural surveillance) considering the sea cannot be fenced off, the sea cannot be occupied, but can be controlled with accurate intelligence data and deploying elements at the right time and place (Taufiqoerrochman, 2019). |