Skripsi ini membahas tentang proses pemberdayaan guna membangun inklusivitas kepada mantan warga binaan yang pada kehidupannya mengalami pengucilan atau tereksklusi akibat stigma negatif yang telah tertanam didalam masyarakat. Oleh karena itu Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun memberikan kesempatan dan peluang dengan melaksanaan program pelatihan kewirausahaan barista. Penelitian ini menyorot konsep inklusi sebagai suatu kondisi dimana individu atau kelompok dapat mengakses kebutuhannya dalam berpartisipasi di masyarakat seutuhnya. Adapun dalam penelitian ini juga menjelaskan penggunaan istilah yang baik dan benar antara narapidana, warga binaan, mantan narapidana, dan mantan warga binaan yang dalam UU No.12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan mendefinisikan Narapidana sebagai terpidana yang menjalani pidana hilang kemerdekaan di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) dan Warga Binaan Pemasyarakatan dengan konsep yang lebih luas lagi yaitu golongan individu yang mencakup Narapidana, Anak Didik Pemasyarakatan, dan Klien Pemasyarakatan yang diberikan program pelatihan hidup sebagai bekal setelah kembali ke masyarakat di LAPAS dan/atau Balai Pemasyarakatan (BAPAS) sesuai dengan sistem pemasyarakatan yang ditetapkan. Penjelasan definisi ini dilakukan dengan tujuan agar kedepannya masyarakat dapat lebih memahami penggunaan-penggunaan istilah tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana proses pemberdayaan mantan warga binaan dijalankan dapat membangun inklusivitas serta faktor pendukung dan faktor penghambat yang mempengaruhi pelaksanaan pemberdayaan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan studi deskriptif. Pengumpulan data dilakukan pada bulan Juli – November tahun 2021 ditengah kondisi pandemik pada Kantor Pusat Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun, Kebayoran Baru, Jakarta. Data dikumpulkan melalui melalui studi literatur dan wawancara secara daring dengan total 7 informan yang berinteraksi atau mengetahui pelaksanaan kegiatan pemberdayaan di Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemberdayaan mantan warga binaan melalui pelatihan kewirausahaan barista oleh YIIM telah menerapkan konsep pemberdayaan dengan baik meliputi pemberdayaan yang berlandaskan empat prinsip penting dalam pemberdayaan, mencapai tujuan pemberdayaan yaitu menghasilkan masyarakat yang mandiri dan berdaya, penyusunan strategi yang sesuai dengan kebutuhan yang dirasakan target sasaran, dan tahapan pemberdayaan yang dengan dilakukan secara bertahap, terstruktur, mencapai capaian keberhasilan dari masing-masing tahapan yang dapat ditemukan dalam kegiatan utamanya yaitu pemberian materi, pemagangan, dan pembinaan. Selain itu proses pemberdayaan yang dilakukan oleh YIIM dalam pelatihan kewirausahaan barista juga berhasil membangun inklusi terhadap mantan warga binaan dengan meningkatkan keterampilan, penerimaan dan kepercayaan sehingga mereka dapat berpartisipasi dan berkontribusi kembali ke dalam masyarakat sehingga terpenuhi kesejahteraannya baik sendiri maupun keluarga dalam memenuhi kebutuhan penting sehari- harinya. Faktor pendukung yang mempengaruhi pelaksanaan pemberdayaan dalam pelatihan barista adalah motivasi yang tinggi dari peserta program yang berhasil berubah, dukungan penuh dari Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun dan seluruh mitra yang terlibat, dukungan dari keluarga dan kerabat dekat, dan dukungan dari Bapas Kelas 1 Jakarta Pusat. Sedangkan faktor yang menjadi penghambat dalam berasal dari peserta program yang kurang memiliki kesadaran untuk melakukan suatu perubahan, kurangnya hubungan interpersonal yang terjalin antara peserta program dengan staf lembaga, kurangnya SDM lembaga, dan kondisi pandemi yang mempengaruhi aktivitas dan kegiatan pelatihan barista. The focus of this study discusses the empowerment process in order to build inclusiveness for former inmates who experienced exclusion due to negative stigma that has been embedded in society, therefore Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) provides opportunities by implementing a barista entrepreneurship training program. This study highlights the concept of inclusion as a condition where individuals or groups can access their needs in participating in the whole community, in where this relates to the existence of former inmates in the community who experience difficulties in interacting normally again. This study also explains the use of good and correct terms between inmates, inmates, ex- convicts, and ex-inmates which UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan defines prisoners as convicts who undergo the crime of missing independence in Correctional Institutions (LAPAS). and Correctional Inmates with a broader concept, namely individual groups that include prisoners, correctional students, and correctional clients who are given life training programs as provisions after returning to the community in LAPAS and/or Correctional Centers (BAPAS) in accordance with the correct correctional system set. The explanation of this definition is carried out with the aim that in the future, the public can better understand the uses of these terms. The purpose of this research is to explain how the process of empowering former inmates can build inclusiveness, as well as the supporting and inhibiting factors that affects the implementation of empowerment. This research is a qualitative research with a descriptive study. Data collection was carried out in July – November 2021 in the midst of a pandemic condition at the Head Office of the Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun, Kebayoran Baru, Jakarta. Data was collected through literature studies and online interviews with a total of 7 informants who interacted or knew about the implementation of empowerment activities at the Inspirasi Indonesia Building Foundation. The results show that the the empowerment of former inmates through barista entrepreneurship training by YIIM was implemented well, including the four important principles in empowerment, which are achieving empowerment goals, namely producing an independent and empowered community, formulating strategies that are in accordance with perceived needs. targets, and stages of empowerment which are carried out in stages, structured, achieving the success of each stage which can be found in its main activities, namely the provision of materials, apprenticeship, and coaching. In addition, the empowerment process carried out by YIIM in the barista entrepreneurship training has also succeeded in building inclusion of former inmates by increasing skills, acceptance and trust so that they can participate and contribute back to society. Supporting factors that influence the implementation of empowerment in barista training are the high motivation of program participants who have succeeded in changing, full support from YIIM and all partners involved, support from family and close relatives, and support from Bapas Kelas 1 Jakarta Pusat. Meanwhile, the inhibiting factors came from program participants who lacked awareness to make a change, lack of interpersonal relationships that existed between program participants and institutional staff, lack of institutional human resources, and pandemic conditions that affected the barista training activities and activities. |