Tanggung jawab pejabat pembuat akta tanah yang memalsukan tanda tangan dalam Akta Hibah : studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 44/PID.B/2021/PN.Clp = Land deed official's responsibility against falsification of signatures in Grant Deeds : study of District Court Decision Number 44/ PID.B/2021/PN.Clp
Nanda Tiara Suci;
Surastini Fitriasih, supervisor; Siti Hajati Hoesin, examiner; Tjhong Sendrawan, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022)
|
Peralihan hak atas tanah melalui hibah hanya dapat dilakukan dengan Akta Autentik yang dibuat oleh PPAT. Agar suatu penghibahan beralih secara sempurna, syarat pembuatan Akta Hibah harus dipenuhi dan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, dalam Putusan Nomor 44/Pid.B/2021/PN.Clp, unsur syarat subjektif dan objektif akta tidak terpenuhi karena ketidakhadiran pemberi hibah, sehingga PPAT yang membuat akta tersebut berinisiatif memalsukan tanda tangan pemberi hibah agar proses penghibahan tetap berlanjut agar objek hibah segera beralih. Permasalahan dalam tesis ini adalah akibat hukum dari akta hibah yang tanda tangan pihaknya dipalsukan oleh PPAT yang membuatnya, dan pertanggungjawaban PPAT terhadap perbuatannya tersebut. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif yang bersifat eksplanatoris berdasarkan data sekunder, melalui studi kepustakaan. Dari hasil penelitian dapat disimpulan bahwa akta hibah yang dipalsukan tersebut batal demi hukum, karena tidak memenuhi unsur syarat subjektif dan objektif akta, dan PPAT yang memalsukan tanda tangan pemberi hibah dalam akta tersebut dapat dijatuhi pertanggungjawaban baik secara pidana, perdata maupun administratif. The transfer of land rights through grants can only be carried out with an Authentic Deed made by Land Deed Official (PPAT). In order for a grant to be validly transferred, the requirements for executing a Grant Deed shall be fulfilled and implemented in accordance with the provisions of the related Law. However, referred to Decision Number 44/Pid.B/2021/PN.Clp, the subjective and objective requirements of the grant deed were not fulfilled due to the absence of the grantor, therefore the PPAT who made the deed took the initiative to forge the signature of the grantor so that the granting process continued. Problems arise in this thesis are concerning the legal consequences of the grant deed whose signature of the party was falsified by the PPAT who made it, and the PPAT's responsibility against the said falsification of signatures. To answer these problems, a normative juridical research method that is prescriptibe analytical based on secondary data is used, through a literature study. Based on the results of the research, it is concluded that the falsified grant deed is deemed null and void because it does not meet the subjective and objective requirements of the deed, and the PPAT who falsifies the signature of the grantor in the deed can be held liable criminally, civilly and administratively. |
T-Nanda Tiara Suci.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xiii, 90 pages ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T-pdf | 15-22-39684463 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20524584 |