:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Pertanggungjawaban Notaris Dalam Pembuatan Akta Kuasa Menjual Yang Memuat Keterangan Palsu (Studi Putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor 170/Pdt. /2019) = Accountability of a Notary in Making a Deed of Authorization to Sell Containing False Information (Case Study of Malang District Court Decision Number 170/Pdt.G/2019)

Shinta Oktaviani; Henny Marlyna, supervisor; Selenggang, Chairunnisa Said, examiner; Fitriani Ahlan Sjarif, examiner; Alwesius, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022)

 Abstrak

Salah satu peran Notaris terkait pemindahan hak atas tanah yaitu dalam pembuatan akta kuasa menjual sebagai dasar dari proses pembuatan akta jual beli oleh pejabat pembuat akta tanah. Akta kuasa menjual wajib disepakati oleh pemberi kuasa dan penerima kuasa untuk menjalankan kuasanya terhadap suatu perbuatan hukum. Perbuatan Notaris yang memuat keterangan palsu dengan memuat bahwa pemberi kuasa masih hidup dan memberikan kuasa untuk menjual objek tanah kepada pihak lain ke dalam Akta Kuasa Menjual sehingga menyebabkan pembatalan akta lain dan menimbulkan kerugian terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan pembatalan akta tersebut. Adapun penulisan ini membahas mengenai pertanggungjawaban Notaris atas perbuatan yang dilakukan terkait pembuatan akta tersebut, serta bagaimana Notaris/PPAT menerapkan asas kehati-hatian untuk menghindari pemalsuan dokumen dari pihak lain. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan bentuk tipologi penelitian eksplanatoris sedangkan jenis data yang digunakan yaitu data sekunder atau data yang diperoleh dari bahan kepustakaan atau literatur yang ada hubungannya dengan objek penelitian. Hasil dari penelitian ini adalah Notaris bertanggungjawab secara administratif, secara perdata, dan secara pidana terhadap perbuatannya. Notaris/PPAT wajib mengikuti kewajiban serta larangan dalam proses membuat akta serta menerapkan prinsip-prinsip dan asas-asas untuk cermat dan hati-hati, tidak berpihak kepada salah satu penghadap, dan wajib menolak memberikan jasa apabila terdapat ketidakbenaran untuk memulai proses pembuatan aktanya, maka profesi jabatan akan berjalan sesuai dengan semestinya dan akan menghasilkan akta yang bermutu, sehingga mendapatkan perlindungan hukum apabila terdapat gugatan berkaitan dengan pemalsuan dokumen atau akta di kemudian hari.

One of the roles of a Notary related to the transfer of land rights is in the making of a Deed of Authorization to Sell as the basis for the process of making a deed of sale by Land Conveyancer. The Deed of Authorization to Sell must be agreed upon by the giver and the recipient of The Authorization to Sell to be in charge of for a legal act. In the Decision of the Malang District Court Number 170/Pdt.G/2019 there is a Notary who contains a false statement which states that the giver of The Authorization to Sell is still alive and gives the agreement to sell the land object to another party in the Deed of Authorization to Sell, causing the cancellation of another deed and causing losses to parties related to the cancellation of the deed. The authors want to discuss the Notary's responsibility for the actions taken related to the making of the deed, as well as how the Notary/PPAT applies the precautionary principle to avoid falsifying documents from other parties. The research method used is normative juridical with the form of explanatory research typology, while the type of data used is secondary data or data obtained from library materials or literators that have to do with the object of research. The result of this research is that the Notary is responsible administratively, civilly, and criminally for his actions. Notaries/PPAT are required to follow the obligations and prohibitions in the process of making a deed and apply the principles and principles to be careful and careful, not taking sides with one of the parties, and must refuse to provide services if there is an untruth to start the process of making the deed. the professional position will run properly and will produce a quality deed, so that it gets legal protection if there is a lawsuit related to falsification of documents or deeds in the future.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Shinta Oktaviani.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : 225
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-23-34125130 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20525006