Gerakan Sosial Pro-Demokrasi di Hong Kong: Studi Kasus Gerakan Anti RUU Ekstradisi 2019 = Pro-Democracy Social Movements in Hong Kong: A Case Study of the Anti-Extradition Bill 2019
Raisha Adistya Pramita;
Nur Iman Subono, supervisor; Irwansyah, examiner; Nurul Nurhandjati, examiner; Syaiful Bahri, examiner
(Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2022)
|
Gerakan sosial tidak hadir secara tiba-tiba; ia muncul sebagai respon atas ketidakadilan terkait permasalahan sosial dan politik yang dihadapi. Begitu pun yang dialami oleh jutaan masyarakat sipil pro-demokrasi Hong Kong di tahun 2019 hingga kemudian mereka bergerak melawan RUU Ekstradisi yang dapat mengizinkan Hong Kong untuk menyerahkan warganya ke daratan Tiongkok agar diadili. Intensitas kebertahanan gerakan ini pada akhirnya dapat secara efektif menekan pemerintah untuk melakukan tuntutan utama gerakan, yakni dibatalkannya RUU Ekstradisi. Penelitian ini akan melihat mengapa Gerakan Anti RUU Ekstradisi 2019 dapat menekan pemerintah untuk mengabulkan tuntutan utama gerakan dengan melihat kemunculan dan proses mobilisasi gerakan. Gerakan ini dapat muncul setidaknya karena kesempatan politik yang ada seperti sistem politik semi terbuka; adanya ketidakseimbangan relasi kuasa; sekaligus konflik elit politik Hong Kong. Struktur gerakan yang terdesentralisasi, serta cara partisipan gerakan mobilisasi sumber daya yang ada mampu memberikan efektifitas dalam mempertahankan gerakan dan memberikan dampak maksimal pada pemegang otoritas. Tidak adanya dukungan dari elit bisnis kepada pemerintah Hong Kong dan keterlibatan Internasional dalam mendukung gerakan juga menjadi kondisi kontekstual yang membuat RUU Ekstradisi berhasil dicabut. Social movements do not appear suddenly; they emerged as a response to injustice related to the social and political problems that are faced. The same thing happened to millions of Hong Kong's pro-democracy civil society in 2019 when they moved against an extradition bill that would allow Hong Kong to turn its citizens over to mainland China for trial. The intensity of this movement's resilience can effectively pressure the government to annul the Extradition Bill. This study will analyze why the 2019 Anti Extradition Bill Movement can pressure the government to grant the movement's main demands by looking at the emergence and mobilization process of the movement. This movement could occur because of the existing political opportunities such as a semi-open political system; power relations imbalances; and conflicts between Hong Kong's political elites. The decentralized structure, as well as the way participants mobilize existing resources, are able to provide effectiveness in maintaining the movement and providing maximum impact. The absence of business elite support for the Hong Kong government and international involvement in supporting the movement also became a contextual condition that made the Extradition Bill successfully be annulled |
S-Raisha Adistya Pramita.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2022 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xii, 97 pages : illustration |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-pdf | 14-22-72809134 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20525851 |