Skripsi ini membahas mengenai proses pelaksanaan advokasi dalam memperkuat penyelenggaraan pendidikan inklusif bagi anak disabilitas dan dampak perubahan dari adanya advokasi pendidikan inklusif yang diselenggarakan oleh Yayasan Wahana Inklusif Indonesia dari disiplin ilmu kesejahteraan sosial. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka anak dengan disabilitas yang tidak mengenyam pendidikan dan adanya perilaku diskriminasi yang dialami oleh anak dengan disabilitas di lingkungan pendidikan. Untuk mewujudkan hak pendidikan tanpa diskriminasi bagi anak dengan disabilitas diperlukan upaya advokasi, khususnya advokasi untuk memperkuat pendidikan inklusif. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan jenis deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara semi terstruktur dengan delapan informan. Rentang waktu penelitian ini mulai dari Maret 2021 sampai Juni 2022 selama Pandemi COVID-19. Hasil penelitian menunjukan bahwa Yayasan Wahana Inklusif Indonesia melakukan proses advokasi pendidikan inklusif dengan melibatkan beberapa pihak mulai dari anak dengan disabilitas, orangtua, guru sekolah, Pemerintah khususnya Dinas Pendidikan Kota Depok, dan masyarakat. Setiap pihak, melewati proses yang serupa dalam advokasi pendidikan inklusif. Terdapat lima proses yang dilakukan oleh Yayasan Wahana Inklusif Indonesia dalam melaksanakan advokasi pendidikan inklusif yaitu identifikasi permasalahan, perumusan solusi, pembangunan kesadaran, implementasi kebijakan, dan evaluasi. Keberhasilan adanya advokasi pendidikan inklusif menghasilkan perkembangan diri anak dengan disabilitas meningkat, orangtua mengetahui cara penanganan anak dengan disabilitas, guru memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mendidik anak dengan disabilitas, adanya alokasi anggaran dari Pemerintah, dan terciptanya lingkungan yang lebih inklusif di masyarakat. Jadi, kesimpulan dalam penelitian ini yaitu adanya advokasi pendidikan inklusif yang diselenggarakan oleh Yayasan Wahana Inklusif Indonesia dapat membantu anak dengan disabilitas dalam memenuhi hak mendapatkan pendidikan. This study discusses the advocacy implementation process in strengthening the inclusive education for children with disabilities and the impact of changes of inclusive education advocacy organized by Yayasan Wahana Inklusif Indonesia from the social welfare discipline. This research is motivated by the high number of children with disabilities who do not receive education and the discriminatory behavior experienced by children with disabilities in the educational environment. To realize the right to education without discrimination for children with disabilities, advocacy efforts are needed, especially advocacy to strengthen inclusive education. This research is a qualitative research with descriptive study. Data collection techniques were carried out through semi-structured interviews with eight informants. The time span of this research starts from March 2021 to June 2022 during the COVID-19 Pandemic. The results showed that Yayasan Wahana Inklusif Indonesia carried out an inclusive education advocacy process by involving several parties ranging from children with disabilities, parents, school teachers, the Government, especially Dinas Pendidikan Kota Depok, and the community. Each party goes through a similar process in advocating inclusive education. There were five processes carried out by Yayasan Wahana Inklusif Indonesia in implementing inclusive education advocacy such as problem identification, solution formulation, awareness building, policy implementation, and evaluation. The success of inclusive education advocacy results in increased self-development of children with disabilities, parents know how to handle children with disabilities, teachers have knowledge and skills in educating children with disabilities, budget allocations from the Government, and the creation of a more inclusive environment in society. So, the conclusion in this study is that inclusive education advocacy organized by Yayasan Wahana Inklusif Indonesia can help children with disabilities in fulfilling their right to education. |