Penerapan desentralisasi asimetris di Indonesia dilakukan pada 5 daerah yaitu Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Aceh, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Barat. Kebijakan tersebut berimplikasi dengan penerimaan dana desentralisasi yang lebih tinggi. Penelitian bertujuan untuk mengkaji hubungan kondisi keuangan 3 daerah otonomi khusus yaitu Aceh, Papua, dan Papua Barat dengan akuntabilitas keuangan daerah yang diproksikan oleh variabel opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) hasil pemeriksaan BPK RI. Menggunakan metode Conditional Logistic Fixed Effect, penelitian menggunakan rasio keuangan berdasarkan data keuangan daerah sejak 2011-2019. Hasil penelitian adalah: pertama, adanya hubungan antara akuntabilitas dengan kondisi keuangan pemerintah daerah otonomi khusus yang direfleksikan oleh beberapa variabel yang signifikan dan konsisten pada beberapa model. Kedua, variabel yang konsisten mendorong terciptanya akuntabilitas adalah variabel rasio Dana Alokasi Khusus (DAK) dibagi total dana transfer, sementara itu rasio Dana Bagi Hasil (DBH) per total pendapatan konsisten dan signifikan dalam mengurangi kemungkinan terwujudnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai penilaian akuntabilitas tertinggi. Variabel lain seperti rasio belanja operasional dan belanja modal per total belanja juga mengurangi kemungkinan terwujudnya opini WTP. Hasil ini menunjukkan bahwa pemerintah perlu memperhatikan rasio-rasio keuangan daerah dalam evaluasi pelaksanaan desentralisasi asimetris terutama pada ketiga provinsi tersebut. The asymmetric decentralization policy is applied in 5 regions: DKI Jakarta Province as the State Capital, Yogyakarta Special Region Province, Aceh Province, Papua Province, and West Papua Province. This study examines the relationship between the financial conditions of 3 special autonomous regions, namely Aceh, Papua, and West Papua, with regional financial accountability as proxied by the variable of opinion on regional financial statements (LKPD) due to the examination of the Indonesian National Audit Board. Using the Conditional Logistic Fixed Effect method, this study uses financial ratios based on regional financial data from 2011-2019. The results show that, first, there is a relationship between accountability and the financial condition of the special autonomy regional government, which is reflected by several significant and consistent variables in several models. Second, the variable that consistently encourages accountability is the proportion of Special Allocation Fund (DAK) from the total transfer. Meanwhile, the ratio of Revenue Sharing (DBH) per total income is consistent and significant in reducing the possibility of realizing an Unqualified Opinion (WTP) as the highest accountability assessment. Other variables such as the ratio of operational expenditures and capital expenditures per total expenditure also reduce the probability of realizing the WTP opinion. These results indicate that the government needs to pay attention to regional financial ratios in evaluating the implementation of asymmetric decentralization, especially in the three provinces. |