Pada tahun 2020, PT Pertamina Bina Medika IHC (PERTAMEDIKA IHC) mengeluarkan Buku Formularium Obat PERTAMEDIKA IHC yang terdapat Peraturan Direktur Nomor Prt–2099/A00000/2020-S0 tentang Formularium Obat PERTAMEDIKA IHC (FOPI) Tahun 2021 untuk membuat dan memberlakukan standarisasi FOPI di lingkungan PERTAMEDIKA IHC dengan ketentuan semua rumah sakit yang berada di lingkungan PERTAMEDIKA dan RS IHC Member wajib menggunakan FOPI dan tidak diperkenankan adanya Formularium atau Daftar Standar Obat lain. Maka dari itu, perlu adanya penyesuaian daftar obat dalam Formularium RS UI dengan FOPI. Kegiatan dilakukan dengan pengolahan dua buah data berupa master obat Formularium RS UI serta FOPI dalam bentuk format excel dengan Formularium RS UI sebagai master data. Lalu, dilanjutkan perhitungan persentase dari masing-masing kategori obat yang tersubtitusi, tidak perlu subtitusi atau tidak tersubtitusi. Diperoleh jumlah obat Formularium RS UI yang dapat disubtitusi ke FOPI sejumlah total 442 obat dengan persentase total 18,53%. Jumlah obat yang masuk dalam kategori “Tidak Perlu Subtitusi” sebanyak 1102 obat dengan total persentase sebesar 47,71%. Sedangkan, jumlah obat yang tidak bisa disubtitusi adalah sejumlah 383 obat dengan persentase total 16,58%. Jumlah obat non FOPI adalah sejumlah 383 obat dengan persentase 16,58%. Obat yang tidak tersubtitusi perlu dilakukan pengkajian kembali antara Farmasi dengan Pelayanan Medik/KFT/KSM terkait untuk mendukung efisiensi dan efektivitas formularium RS UI. To create and implement FOPI standardization in Indonesia, PT Pertamina Bina Medika IHC (PERTAMEDIKA IHC) released the PERTAMEDIKA IHC Drug Formulary Book in 2020. This publication includes Director Regulation Number Prt-2099/A00000/2020-S0 addressing the 2021 PERTAMEDIKA IHC (FOPI) Drug Formulary. PERTAMEDIKA IHC environment on the condition that all hospitals within PERTAMEDIKA and IHC Member Hospitals must use FOPI and that no Formulary or other Standard List of Drugs is permitted. Consequently, it is required to update the UI Hospital Formulary's medicine list with FOPI. The task involved processing two sets of data, the UI Hospital's master drug formulary and FOPI's FOPI in excel format, with the UI RS Formulary serving as the master data. The percentage of each drug category that is substituted, whether a substitution is required or not, should then be calculated. There are 442 different medications in the UI Hospital Formulary that can replace FOPI, with a total substitution percentage of 18.53%. 1102 medicines, or a total proportion of 47.71, fall under the "No Need Substitution" category. 383 medicines, or a total percentage of 16.58%, cannot be substituted, however. There are 383 non-FOPI medications, with a proportion of 16.58%. To promote the efficacy and efficiency of the UI Hospital formulary, drugs that cannot be substituted must be discussed between the Pharmacy and the relevant Medical Services/KFT/KSM. |