:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Pembatalan akta pengikatan hibah PPAT yang masih dijadikan jaminan pinjaman bank (Studi kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2569 K/Pdt/2019) = Nullification of conveyancer’s deed on commitment of grant which is still made as bank loan guarantee (Case study on the Judgment of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 2569 K/Pdt/2019).

Amanda Feby Fitrayani; Akhmad Budi Cahyono, supervisor; Yuli Indrawati, examiner; Liza Priandhini, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)

 Abstrak

Penelitian ini membahas mengenai pembatalan Akta Pengikatan Hibah PPAT yang masih dijadikan jaminan pinjaman Bank. Dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2569 K/Pdt/2019, akta tersebut dinyatakan batal demi hukum oleh Hakim Mahkamah Agung. Objeknya berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 5086/Penjaringan yang masih dijadikan jaminan pinjaman Bank dan baru akan dihibahkan setelah dilakukan roya oleh Tn. ZAN. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu mengenai pengaturan hibah bersyarat dan bentuk tanggung jawab dari PPAT Tn. HYAA, S.H., yang sudah pensiun terhadap akta yang telah ia buat sebelumnya. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan analitis (analytical approach) mengenai pembatalan Akta Pengikatan Hibah PPAT yang masih dijadikan jaminan pinjaman Bank. Adapun analisa data yang dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Para Pihak merupakan perbuatan melawan hukum sehingga pemberian hibah tersebut tidak sah dan tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 1688 KUHPerdata. Pertimbangan Hakim menggunakan klausul Pasal 1667 KUHPerdata kurang tepat, karena pada nyatanya benda tersebut sudah ada hanya saja masih dijadikan jaminan pinjaman Bank. Terhadap benda yang sedang dijaminkan tidak dapat dibuatkan akta PPATnya, karena suatu akta yang sedang dijaminkan harus bebas dari tanggungan dan juga sengketa. Kemudian tanggung jawab PPAT Tn. HYAA, S.H terhadap Akta Pengikatan Hibah yang dibuatnya merupakan tanggung jawab berdasarkan perdata dan tanggung jawab secara pidana. Untuk tanggung jawab perdata, PPAT Tn. HYAA, S.H., harus mengganti kerugian yang timbul akibat akta yang dibuatnya, sedangkan tanggung jawab secara pidana, karena akta tersebut di dasarkan atas surat-surat palsu, maka berdasarkan Pasal 263 jo Pasal 264 KUHP dikenakan sanksi pidana, yakni pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana penjara paling lama 8 tahun.

This research discusses about nullification on the Conveyancer’s Deed of Commitment of Grant which is encumbered for bank loan. The Judgment passed by the Judge of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 2569 K/Pdt/2019, declared that the deed was null and void. The object was Certificate of Building Use Right (HGB) Number 5086/Penjaringan which was still made as bank loan guarantee and would be granted just after the cancellation of hypothec by the Petitioner for Cassation I. The issue brought up in this research is about the arrangement of conditional grant and the form of responsibility of Conveyancer Mr. HYAA, S.H, who is already retired, for the deed he had drawn up previously. In order to respond to the issue, the normative law research methodology is applied with analytical approach about nullification of the Conveyancer’s Deed of Commitment of Grant which still became the bank loan guarantee. The data analysis was made qualitatively. The research result reveals that the action taken by the Parties was unlawful act, therefore, the grant is not lawful and not in accordance with the provisions of Article 1688 of the Civil Code. The consideration of the Judge using the clause of Article 1667 of the Civil Code is not correct, because realistically the object exists but it becomes the bank loan guarantee. For objects that are being pledged as collateral, Conveyancer’s Deed cannot be made, because a deed that is being pledged must be free from dependents and disputes. Then the responsibility of Conveyancer Mr. HYAA, S.H, against Commitment of Grant that he made is a responsibility based on civil and criminal liability. For civil liability, Conveyancer Mr. HYAA, S.H, must compensate for the losses incurred as a result of the deed he made, while criminally responsible, because the deed is based on fake documents, then based on Article 263 in conjunction with Article 264 of the Criminal Code is subject to criminal sanctions, namely imprisonment for a maximum of 6 years and a maximum imprisonment of 8 years.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Amanda Feby Fitrayani.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Kata Kunci

 Metadata

No. Panggil : T-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda.
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiii, 89 pages : illustration ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-Pdf 15-22-31158233 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20528016