Isu penjaga perdamaian merupakan isu yang dianggap sensitif oleh negara-negara anggota ASEAN. Sensitivitas isu tersebut disebabkan oleh adopsi norma non-interferensi dalam hubungan antar-negara di Asia Tenggara. Sensitivitas tersebut juga mengakibatkan kerja sama penjaga perdamaian kurang dieksplorasi. Pada tahun 2011, Indonesia menginisiasi pembentukan ASEAN Peacekeeping Centres Network sebagai kerja sama penjaga perdamaian yang bersifat kolaboratif. Inisiasi tersebut cukup berlawanan dengan sensitivitas regional terhadap isu penjaga perdamaian.Oleh karena itu, penelitian ini membahas mengenai faktor yang melatarbelakangi inisiasi Indonesia dalam mendorong pembentukan ASEAN Peacekeeping Centres Network. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif. Untuk menjawab permasalahan, penelitian ini menggunakan teori peran oleh K.J Holsti. Penelitian ini berargumen bahwa inisiasi Indonesia dalam mendorong pembentukan ASEAN Peacekeeping Centres Network merupakan performa peran Indonesia sebagai pemimpin regional, khususnya dalam bidang penjaga perdamaian. Kepemimpinan ini terbentuk karena dua faktor. Pertama, konsepsi peran nasional yang merupakan persepsi dari para perumus kebijakan luar negeri. Kedua, preskripsi peran alter yang merupakan sistem internasional di tingkat Asia Tenggara. Peacekeeping is an issue that is considered sensitive by the ASEAN member states. The sensitivity of the issue is caused by the adoption of non-interference norm in interstate relations in Southeast Asia. This sensitivity also resulted in less exploration of peacekeeping cooperation. In 2011, Indonesia initiated the establishment of the ASEAN Peacekeeping Centres Network as a collaborative peacekeeping partnership. This initiative is quite contrary to regional sensitivity towards peacekeeping issues.Therefore, this research discusses the factors behind Indonesia’s initiation in encouraging the establishment of ASEAN Peacekeeping Centres Network. This research uses a qualitative research methodology. To answer this problem, this research uses role theory by K.J Holsti. This research argues that Indonesia’s initiation in encouraging the establishment of the ASEAN Peacekeeping Centres Network is Indonesia’s role performance as a regional leader, especially in the field of peacekeeping. This leadership is formed due to two factors. Firstly, the national role conception which is the perception of foreign policy makers. Secondly, alter’s role prescription which is the international system at the Southeast Asian level. |