Analisis Kepastian Hak Atas Tanah Tertukar Melalui Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap Di Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh = Analysis of Certainty of Exchanged Land Rights Through Registration Complete System Land (PTSL) at the Banda Aceh City Land Office
Abdul Reza Prima Tarihoran;
Rismala Dewi, supervisor; Enny Koeswarni, supervisor; Yuli Indrawati, examiner; Hendriani Parwitasari, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022)
|
Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) adalah program pemerintah untuk melakukan pendaftaran tanah secara sistematis dan masal untuk mewujudkan kepastian hak atas bidang tahan di seluruh Indonesia. Program ini bermula pada tahun 1981 melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 189 Tahun 1981 tentang Proyek Operasi Nasional Agraria hingga mengalami pembaharuan pada tahun 2018 melalui Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap. Perubahan aturan tersebut tidak serta merta menjamin kepastian hukum pendaftaran tanah di Indonesia, masih terdapat kelalaian admnistrasi pada program PTSL khususnya di Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh, sehingga menyebabkan sertipikat yang diterbitkan menjadi cacat administrasi dan dapat dibatalkan. Oleh karenanya administrasi pendaftaran tanah melalui PTSL harus dilakukan dengan cermat. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai (1) Permasalahan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh; (2) Kepastian Hak Atas Tanah yang Tertukar Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan jenis data sekunder dan data primer sebagai pendukung. Hasil analisis (1) adalah permasalahan pendaftaran tanah melalui PTSL di Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh disebabkan oleh kedala-kendala administrasi yang terjadi dilapangan pada saat pengumpulan data fisik dan data yuridis, akibatnya hak atas tanah dapat tertukar sehingga status sertifikat hak atas tanah yang diterbitkan Kantor Pertanahan menjadi cacat administrasi. Hasil analisis (2) yaitu kepastian hak atas tanah tertukar dapat diperoleh melalui pengadilan dengan mengajukan gugatan/permohonan pembatalan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Selain itu kepastian hukum sertipikat tanah tertukar juga dapat diperoleh melaui penyelesaian sengketa diluar pengadilan, salah satunya dalah mediasi di hadapan lembaga adat sesuai dengan ketentuan Pasal 45 Ayat 1 Permen ATR/BPN No. 20/2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan Complete System Land Registration (PTSL) is a government program to carry out systematic and mass land registration to realize the certainty of rights to land holdings in Indonesia. This program began in 1981 through the Decree of the Minister of Home Affairs Number 189 of 1981 concerning the National Agrarian Operation Project until it underwent a renewal in 2018 through the Regulation of the Minister of Agrarian and Spatial Planning/Head of the National Land Agency Number 6 of 2018 concerning Complete System Land Registration. Changes to these rules do not necessarily guarantee legal certainty for land registration in Indonesia, there are still administrative omissions in the PTSL program, especially at the Banda Aceh City Land Office, causing the certificates issued to be administratively flawed and can be canceled. Therefore, the administration of land registration through PTSL must be carried out carefully. The problems raised in this study are (1) the Problem of Complete Systematic Land Registration (PTSL) at the Banda Aceh City Land Office; (2) Certainty of Exchanged Land Rights through Complete Systematic Land Registration (PTSL) at the Banda Aceh City Land Office. This research is a juridical-normative research using secondary data and primary data as support. The results of the analysis (1) are that the problem of land registration through PTSL at the Banda Aceh City Land Office is due to administrative constraints that occur in the field at the time of collecting physical data and juridical data, so that as a result land rights can be exchanged and the status of land rights certificates issued be administratively disabled. The result of analysis (2) is that the certainty of land rights being exchanged can be obtained through the court by filing a lawsuit/application for cancellation to the State Administrative Court (PTUN). Apart from that, legal certainty of exchanged land certificates can also be obtained through dispute resolution outside the court, one of which is mediation before customary institutions in accordance with the provisions of Article 45 Paragraph 1 of the Minister of ATR/BPN No. 20/2020 on Handling and Settlement of Land Cases. |
T-Abdul Reza Prima Tarihoran.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xiii, 76 pages : illustration + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T-pdf | 15-23-72918555 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20529078 |