Dalam meningkatkan nilai tambah pengolahan mineral, pemerintah menyusun kebijakan melalui Undang Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 tahun 2014 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di dalam negeri. Tanggapan yang mendukung pengolahan minerba (Mineral dan Batubara) dalam negeri adalah untuk memperkuat industri dalam negeri dengan alasan bahwa industri nasional membutuhkan ketersediaan bahan baku secara berkelanjutan. Tanggapan yang masih mendukung ekspor minerba mentah memiliki alasan bahwa industri dalam negeri belum mampu menyerap seluruh pertambangan mineral. Kebijakan larangan ekspor mineral mentah diikuti oleh kewajiban pembangunan smelter untuk pengolahan/pemurnian mineral mentah. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji dampak kebijakan larangan ekspor mineral mentah dan pembangunan smelter terhadap output dan pendapatan masyarakat Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode analisis input-output yang dimutakhirkan dengan teknik RAS tahun 2014 pada tabel input-output Indonesia tahun 2010. Pembangunan smelter dipandang sebagai investasi terhadap perekonomian Indonesia. Dalam penelitian ini terdapat 4 (empat simulasi) yaitu: (1) penurunan ekspor 100% dan investasi sesuai target 100%; (2) penurunan ekspor 100% dan investasi aktual; (3) penurunan ekspor aktual dan invetasi 100% dan (4) perubahan ekspor aktual dan investasi aktual. Nilai 100 % ekspor adalah ekspor 2014-2016 dan ekspor aktual selisih ekspor tahun 2013-2014, tahun 2014-2015 dan tahun 2015-2016. Investasi 100% adalah investasi pembangunan smelter selama tahun 2014-2016 baik yang sudah beroperasi dan belum beroperasi, dan investasi aktual adalah smelter yang beroperasi. Dampak simulasi I menyebabkan output naik Rp20,191,766 juta dan pendapatan naik Rp2,045,980 juta. Dampak Simulasi II menyebabkan output turun Rp131,373,464 juta dan pendapatan turun Rp19,053,229 juta; dampak simulasi III menyebabkan output naik Rp34,447,700 juta dan pendapatan turun Rp6,496,011 juta; serta dampak simulasi IV menyebabkan output turun Rp117,117,531 juta dan pendapatan turun Rp27,595,220 juta. In increasing the added value of mineral processing, the government prepares the policy through Law no. 4 of 2009 on Mineral and Coal Mining which is then followed up through Minister of Energy and Mineral Resources Regulation No. 1 of 2014 on Increasing Mineral Added Value through Mineral Processing and Purification Activities in the country. The response that supports the domestic minerals (Coal and Coal) processing is to strengthen the domestic industry on the grounds that national industries need sustainable supply of raw materials. Responses that still support the export of raw minerba have a reason that the domestic industry has not been able to absorb all mineral mining. The policy on the prohibition of raw mineral exports is followed by the obligation of smelter development for processing / refining of crude minerals. This study was conducted to examine the impact of the policy on the prohibition of raw mineral exports and smelter development on the output and income of Indonesians. This research uses an updated input-output analysis method with RAS technique of 2014 in Indonesian input- output table in 2010. The development of smelter is seen as investment to Indonesian economy. In this research there are 4 (four simulation) that is: (1) 100% export decrease and investment target 100%; (2) 100% export decline and actual investment; (3) actual export decline and 100% investment and (4) actual export changes and actual investment. The value of 100% of exports is export from 2014-2016 and actual export exports in 2013-2014, 2014-2015 and 2015-2016. 100% investment is a smelter development investment during the year 2014-2016 both already operating and not yet operating, and actual investment is the smelter that operates. The impact of simulation I caused the output to rise Rp20,191,766 million and income increased Rp2,045,980 million. Simulation Impact II caused output to fall by Rp131,373,464 million and revenue decreased Rp19,053,229 million; The impact of simulation III caused the output to rise Rp34,447,700 million and revenue decreased Rp6,496,011 million; As well as the impact of the IV simulation caused the output to fall Rp117,117,531 million and the income down Rp27,595,220 million. |