Desentralisasi pendidikan: menyoroti proses pengambilan keputusan di tingkat taktis untuk program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bogor
Zamilah Chairani;
M. Syamsul Maarif, supervisor
(Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002)
|
Pembangunan yang terbaik adalah yang berwajah manusia mencakup peningkatan kualitas manusia sehingga dapat lebih meningkatkan taraf hidupnya, mengelola sumber-sumber alamnya secara optimal dan bertanggung jawab terhadap lingkungannya. Kebijakan nasional tentang pendidikan telah diatur dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No.2/1989. Dalam kaitan ini, Pemerintah Indonesia telah mengatur mekanisme dan prosedur pelaksanaan desentralisasi pengelolaan pendidikan dasar pada skala nasional, lokal khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan dasar yang salah satu programnya adalah wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun. Beberapa penelitian tentang penyelenggaraan pendidikan dasar tersebut telah merekomendasikan beberapa pola manajemen dan strategi-strategi sejak diperkenalkannya konsep desentralisasi dan otonomi daerah. Fokus penelitian ini adalah mengenai (1 ) pemantauan dan evaluasi proses pengambilan keputusan di tingkat taktis yang dilakukan dalam hal ini oleh staf Bappeda dan/atau dinas pendidikan di tingkat kabupaten dalam menterjemahkan kebijakan nasional ke dalam kebijakan dan/atau progam lokal yang sifatnya lebih spesifik dan operasional; (2) Penataan kelembagaan pendidikan di daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi pendidikan. Pengambilan sampel dilakukan secara purposive dengan mengambil salah satu kabupaten yang termasuk ke dalam Proyek Percontohan Otonomi Daerah untuk Daerah Tingkat II, yaitu Kabupaten Bandung dan satu kabupaten yang tidak termasuk proyek percontohan yaitu Kabupaten Bogor. Dari proses pengumpulan data dan informasi melalui wawancara dengan para narasumber di dua kabupaten sampel, terungkap sejumlah temuan bahwa ke dua sampel tidak jauh berbeda dalam menanggapi/merespon isu desentralisasi tersebut. Setelah adanya desentralisasi dan otonomi daerah, kebijakan kedua daerah agak berbeda; di mana Kabupaten Bogor (yang tidak termasuk proyek percontohan otda) merasa bahwa bidang pendidikan merupakan bidang sangat prioritas dalam menyongsong era globalisasi. Perbedaan tersebut disebabkan karena (1) adanya ketidaksamaan persepsi tentang pendidikan dasar; (2) Kapasitas Bappeda dan kantor dinas; serta (3) kebutuhan atau tuntutan masyarakat. |
T1221-Desentralisasi pendidikan-TOC.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T1221 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T1221 | 15-19-223308468 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 70949 |