Tujuan dari penelitian ini (l), Ingin melihat kebutuhan informasi anggota DPR-RI periode 1999-2004 dalam proses penerbitan suatu undang-undang atas usul inisiatif. (2). Ingin melihat bagaimana pencarian inforrnasi anggota DPR-Rl periode 1999-2004 dalam proses penerbitan suatu undang-undang atas usul inisiatif (yang meliputi strategi pencarian informasi, sumber informasi yang digunakan, jangka waktu pencarian informasi, kendala yang ditemui selama pencarian informasi, dan manfaat informasi yang diperoleh). Jumlah informan 24 orang anggota DPR-RI. Pengambilan data dilakukan melalui wawancara pada bulan Maret-April dan Agustus-September 2001 di DPR-RI. Penelitian ini adalah deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian dapat disimpulkan, (1). Kebutuhan informasi yang dominan saat akan mengajukan suatu draf RUU untuk UU No. 23/2000, UU No. 27/2000, UU No. 381 2000 adalah informasi tentang jumlah penduduk, luas wilayah, pendapatan asli daerah, batas propinsi,ibu kota propinsi. Untuk RUU Nanggroe Aceh Darussalam adalah tentang keuangan, syariat agama Islam dan pemerintahan. Untuk RUU Penyiaran kebutuhan informasi yang dominan adalah kelembagaan/organisasi, anggaran dasar/anggaran rumah tangga. Pada saat akan melakukan pembicaraan tingkat pertama tidak terungkap kebutuhan informasi informan. Untuk pembicaraan tingkat kedua tidak dilakukan pembahasan (short cut) kecuali RUU Penyiaran kebutuhan informasi yang dominan adalah menyangkut kelembagaan, prosedur/mekanisme perizinan dan pelanggaran. Pada saat akan melakukan pembicaraan tingkat ketiga, kebutuhan informasi untuk UU No. 23/ 2000, UU No. 2712000,UU No.38/ 2000 yang dominan adalah tentang anggaran, kewenangan, batas propinsi dan ibu kota propinsi. Untuk RUU Nanggroe Aceh Darussalam dan RUU Penyiaran belum sampai kepada tahap pembicaraan tingkat ketiga tersebut. Sedangkan pembicaraan tingkat keempat tidak terungkap kekebutuhan informasi informan. Untuk strategi pencarian informasi pada saat akan mengajukan suatu draf RUU umunya memakai strategi melalui sekretaris dan diri sendiri. Untuk RUU Penyiaran pada saat akan melakukan pembicaraan tingkat kedua, strategi yang dipakai umumnya melalui para pakar/ahli, para ilmuwan dan para pelaku. Pada saat pembicaraan tingkat ketiga, strategi yang dipergunakan adalah melalui kolega atau teman dekat, sekretaris/staf dan diri sendiri. Untuk sumber informasi yang digunakan pada saat menyusun draf RUU umumnya memanfaatkan jenis non-bahan pustaka/dokumen yaitu aspirasi masyarakat luas dan jenis bahan pustaka/dokumen adalah laporan hasil sensus. Pada saat akan melakukan pembicaraan tingkat kedua untuk RUU Penyiaan, sumber informasi yang dimanfaatkan adalah rekomendasi hasil rapat dengar pendapat dewan. Pada saat akan melakukan pembicaraan tingkat ketiga, sumber informasi yang dimanfaatkan adalah rekomendasi hasi[ rapat fraksi. Jangka waktu pencarian informasi saat akan menyusun draf RUU adalah 20 hari atau selama masa reses. Pada saat akan melakukan pembicaraan tingkat kedua untuk RUU Penyiaran, waktu pencarian informasi adalah 15 hari. Pada saat akan melakukan pembicaraan tingkat ketiga, jangka waktu pencarian informasi adalah 5 hari. Untuk kendala yang ditemui selama pencarian informasi saat akan mengajukan suaru draf RUU adalah waktu yang tidak memadai dan tidak tersedian fasilitas teknologi informasi. Pada saat pembicaraan tingkat ketiga, kendala utama adalah jasa fasilitas teknologi informasi dan jadwal rapat yang sangat padat. Manfaat informasi saat akan menyusun draf RUU adalah untuk memecahkan masalah, termasuk akan melakukan pembicaraan tingkat kedua bagi RUU Penyiaran. Pada saat akan melakukan pembicaraan tingkat ketiga RUU, manfaat informasi adalah untuk menyampaikan gagasan atau ide. The objective of this research was to (1). View members of the Indonesia House of Representative's information need in tenure of 1999-2004 in law making process upon an initiative propose. (2). To view how information initiative proposal (including strategy of information searching, resources of information that is used, duration of information searching,hindrance found during information searching and the utility of the gained information). The number information was 24 people of members of the Indonesia House of Re-presentative (DPR-RI). The data collecting was carried out in Maret-April and Agustus-September 2001 at the house of representative. Data analysis was descriptive-qualitative way. The results of the research could be concluded that. (1). The dominan information need when they proposed a draft of the bill for Law No. 2312000, Law No. 2712000, Law No. 3812000 was information total population, width of region, local, originated income, boarder of province and capital of a province. For the bill of Nanggrou Aceh Darussalam, dominant information was about finacial. Islamic jurispudence and government. For bill of broadcasting,the dominant information was organizationlinstitution,basic budget/home affair budget. In the forst discisson, the information need was not disclosed. The second discussion did not conduct short cut excluding. Bill of broadcasting and the dominant in-formation need was related with institution, procedure/mechanism of breach and permission. When they were going to discussion the third meeting, the dominant information need on Law No.2312000, Law No.2712000 and Law No.3812000 were budged, authority, boarder of a province and capital of a province. In case of bill Nanggrou Aceh Darussalam and bill of Broadcasting, the discuss did not reached into the third step and in the fourth discussion, the informan information need did not disclosed. In case of information searching when they would propose a draft of a bill, commonly the used strategy through their secretary and looked for it by them selves. Particularly for bill of Broadcasting, when the were going to discussion the second step, the commonly used strategy was expert, scientist and practitioners. In the third step, the used strategy was college or close friend, secretarylstaf and looked for by them selves. The commonly utilized information resources when they write draft of bill was document/non-library that was public aspiration and library/document that was sensus report. Whem they discussed the second step of the bill of Broadcasating, the used information resources was recommendation of a hearing of the house. When they were going to discuss the third step, the utilized infor- mation resources was recommendation's of the fraction's meeting.Duration of information searching when they were going to write draft of bill was 20 days (during recess). When they were going to discuss the second step of the bill of Broadcasting, the duration of information searching was 15 days. When they were going to discuss the third step,the duration of information searching was 15 days. The found hindrance during information searchng as well as when they were going to propose a draft of a bill was in sufficient time and an absence of information technology facility. When they were going to dis- cuss the third step, the major hindrance was the stiff schedule of meeting.(6). The utility of information while composing draft of bill was to solve a problem, including when they were going to disccuss the second step of Broadcasting Bil. When they were going to discuss the third step of the Bill,the information utility was to present ide or concep. |