Perencanaan pajak sebagai unsur penunjang untuk mencapai tujuan perusahaan di PT. X
Effendi Gunawan;
R. Mansury, supervisor
(Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002)
|
Pengusaha umumnya memandang pajak sebagai bagian dari biaya, meskipun secara ideal menerimanya sebagai perwujudan partisipasi dalam pembangunan nasional. Dengan pandangan ini pengusaha berusaha meminimalkan beban pajak secara legal dengan melakukan perencanaan pajak. Perencanaan pajak yang baik merupakan salah satu unsur dalam perencanaan strategis perusahaan. Latar belakang pemilihan topik ini adalah keinginan penulis meneliti bagaimana proses penyusunan dan pelaksanaan perencanaan pajak di PT. X dapat menunjang pencapaian tujuan perusahaan.Pokok permasalahan penelitian ini adalah bagaimana PT. X melakukan perencanaan pajak yang baik sehingga tujuan utama perusahaan yaitu pertumbuhan usaha secara berkesinambungan dapat tercapai dengan beban pajak serendah-rendahnya.Tujuan perusahaan pada umumnya adalah maksimalisasi nilai perusahaan. Tujuan perusahaan tersebut disusun dalam perencanaan strategis. Perencanaan pajak merupakan salah satu bagian dari perencanaan strategis perusahaan. Pelaksanaan perencanaan pajak secara umum bersumber pada tiga unsur sistem perpajakan yaitu kebijakan perpajakan, undang-undang perpajakan, dan administrasi perpajakan. Pelaksanaan perencanaan pajak yang baik biasanya melalui beberapa tahap yaitu analisis informasi yang ada, membuat model perencanaan pajak, mengevaluasi model perencanaan pajak, mencari kelemahan kemudian memperbaiki perencanaan pajak yang sudah disusun, dan kemudian memutakhirkan perencanaan pajak secara keseluruhan.Penelitian dilakukan terhadap proses perencanaan pajak yang dilakukan PT: X. Tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, dengan menguraikan data dan kemudian dilakukan analisis atas data tersebut untuk memecahkan pokok permasalahan penelitian ini.Penelitian yang dilakukan memperlihatkan bahwa pelaksanaan perencanaan pajak yang baik dapat memberikan manfaat bagi perusahaan berupa pengurangan beban pajak yang harus dibayar sekaligus peningkatan nilai laba perusahaan.Dari hasil penelitian penulis menyarankan supaya pelaksanaan perencanaan pajak yang baik juga didukung dengan perencanaan pengembangan bisnis yang relevan seperti mengundang investor yang memiliki bisnis yang berkaitan, mempertimbangkan konversi kepemilikan saham dari perorangan menjadi badan usaha, dan pembayaran dividen yang dilakukan secara berkala. |
T1976-Effendi_Gunawan.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T1976 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002 |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T1976 | 15-19-256321550 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 71154 |