Pertemuan antar kelompok etnis yang berlainan dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti ; adaptasi, integrasi, konflik sosial dan sebagainya. Desa Sidorahayu sebagai desa pemukiman transmigran yang berasal dan Jawa ( Jawa Barat, Jawa tengah, dan Jawa Timur ), maupun transmigran lokal yang berasal dari Sumatera Selatan sendiri, mengalami juga masalah integrasi. Karena itu masalah yang akan dijawab antara lain; bagaimana proses integrasi sosial bisa terwujud /tercapai diantara kelompok etnis yang ada, hal-hal apa yang berhubungan langsung ataupun tidak langsung dengan proses tersebut.Teori - teori integrasi yang dikemukakan oleh para sosiolog banyak dipakai dan digunakan sebagai acuan utama untuk menjelaskan atau menggambarkan proses integrasi yang terjadi pada kelompok - kelompok yang berbeda latar belakang sosial budaya dan asal usul daerah dalam studi ini.Metode penelitian yang digunakan adalah kombinasi antara metode deskripsi dan eksplanasi dengan memilih masyarakat desa Sidorahayu , Kecamatan Babat Toman- Musi Banyu Asin-Sumatera Selatan, sebagai lokasi penelitian. Pengumpulan data dilakukan dengan; wawancara berstruktur dengan responden sampel, wawancara bebas dengan sejumlah informan, pengamatan langsung terhadap kehidupan masyarakat, dan penelaahan dokumen. Data yang diperoleh dianalisa secara kuantitatif dengan bantuan tabel-tabel.Kenyataan menunjukkan, bahwa penempatan transmigran di desa Sidorahayu dilaksanakan dari bulan juli 1981 sampai dengan bulan September 1982, telah berhasil memukimkan sebayak 707 KK ( 3.044 jiwa ) dengan perbandingan asal usul daerah atau etnis: Etnis Sunda 1.047 jiwa ( 34.39 % ), Jawa sebayak 1.162 jiwa (37.32%) dan Melayu sebanyak 861 jiwa (28.29 % ).Dalam sejarah perkembangan masyarakat desa Sidorahayu dari tahun 1981 / 1982 sampai saat penelitian ini berlangsung, temuan penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, telah terjadi perkembangan penduduk desa dikarenakan adanya perpindahan, sehingga penduduk desa yang dulunya berjumlah 3.044 jiwa ( 707 KK ) sekarang berjumlah 2.639 jiwa ( 646 KK ). Kedua kebijaksanaan pemukiman penduduk yang diterapkan dengan sistem ?integrated pluralism ? yang tidak memisahkan secara geografis asal usul, telah mendorong mereka untuk membiasakan diri melihat sesuatu dalam perspektif yang lebih luas. Sejalan dengan kebijakan tersebut, maka telah banyak terjadi perkawinan campuran antara Melayu - Jawa, Melayu - Sunda, Jawa - Sunda dan sebaliknya. Sebab itulah hubungan interaksional sesama mereka dan diantara mereka tidak hanya terbatas pada kesamaan asal usul daerah/kelompok etnis, tetapi mulai terjalin hubungan yang lebih luas dengan sesama warga desa, dan ini bermakna bahwa telah terjadi kultural struktural didalamnya, yang dengan kekuatan itu konflik sosial dapat dihindari. Hal ini didukung pula oleh lamanya kurun waktu kehidupan bersama dengan pola pemukiman yang membaur diantara mereka, memungkinkan pola interaksi yang ditampilkan dalam kehidupan sehari - hari mencerminkan status ketetanggaan yang ada pada seseorang.Dalam hubungan interaksional yang lebih luas yakni antar kelompok, nilai-nilai etika agama yang mereka anut dan budaya masing -masing kelompok dapat diterapkan sepenuhnya. Rendahnya tingkat pengetahuan timbal balik tentang nilai, norma dan adat kebiasaan ternyata tidak diartikan secara kaku, karenanya interaksi dan partisipasi timbal balik nyata lebih intensif. Tidak diketemukan sikap antipati antara satu sama lain, sekalipun individu maupun salah satu kelompok berada pada posisi pengambil prakarsa. Kesediaan seperti itu mencakup berbagai derajat pemahaman simpatik terhadap sesama warga desa, sebagai tetangga, sebagai teman seperkumpulan, sebagai teman kerja sama dalam mengatasi masalah ekonomi rumah tangga. Karenanya identitas diri mereka berkembang dan muncul kembali dalam peranan sosial yang ditampilkan.Sampai saat penelitian ini berlangsung, kenyataan menunjukkan, bahwa dengan adanya motivasi agama dan budaya diantara mereka sekaligus menjadi potensi positif untuk mendorong proses integrasi sosial. Mereka mampu secara tepat dapat menempatkan perbedaan asal usul daerah dan paham aliran agama yang dianut, ataupun bidang usaha dan pekerjaan yang berbeda, tidak sebagai dikotomi yang harus dipertentangkan, melainkan sebagai suatu dualisme yang berjalan sejajar dan beriringan untuk saling melengkapi dalam sisi kelebihan dan kekurangannya. Karena itu kekuatan - kekuatan integratif yang ada dalam masyarakat dapat berfungsi sebagai media, sarana dan wahana sosialisasi guna mencapai derajat integrasi sosial yang diinginkan, yakni kehidupan berdampingan secara damai dan harmonis.Kesimpulan dari studi ini adalah integrasi sosial diantara kelompok etnis yang ada kini telah tercapai, yakni telah terbina dan terciptanya kehidupan berdampingan dan bertetangga secara rukun, damai dan harmonis. Namun sekalipun tercapainya integrasi sosial tersebut, tidak sekaligus berarti tidak adanya benih-benih konflik atau potensi konflik. Benih-benih konflik atau potensi konflik, terutama dikarenakan perbedaan dalam mata pencaharian, bidang usaha dan penguasaan lahan pertanian yang mencolok, cukup potensial dan masih perlu diwaspadai dimasa-masa mendatang. |