Dalam melakukan penetapan tarif pelayanan puskesmas selama ini lebih banyak bersifat kira-kira dan pertimbangan faktor politis, sehingga tarif puskesmas yang berlaku saat ini dirasakan tidak rasional. Tarif rasioal yaitu yang berusaha menangkap konsumer surplus. Ada beberapa faktor untuk menentukan tarif rasional antara lain tarif yang ditetapkan berdasarkan tingkat kemampuan dan kemauan membayar masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, tarif pesaing, biaya satuan. Dengan diberlakunya UU. No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, maka daerah dituntut menggali sendiri pembiayaan untuk kegiatan operasional, puskesmas dalam melaksanakan 18 program pokoknya, membutuhkan biaya yang besar, sementara subsidi dari pemerintah dirasakan tidak mencukupi seiring dengan tuntutan akan mutu layanan puskesmas yang semakin meningkat, salah satu cara adalah dengan melakukan penyesuaian tarif puskesmas, sesuai dengan kebijaksanaan puskesmas swadana, terutama jika dilakukan swadana murni maka perlu dilakukan perhitungan berapa sebenamya tarif pelayanan puskesmas yang harus dibayarkan oleh pelanggannya. Penelitian merupakan analisis deskriptif dengan rancangan Cross Sectional, pengumpulan data dilakukan dengan wawancara terhadap pengunjung puskesmas dalam sebulan terakhir sebelum dilakukan penelitian.Hasil penelitian menunjukan bahwa distribusi biaya yang dapat disediakan oleh masyarakat untuk setiap kali kunjungan di BP Umum minimum Rp.2.000, maksimum Rp.25.000, rata-rata Rp 9.200, Periksa kehamilan, bayi & anak minimum Rp.2.000, maksimum Rp.20.000, rata rata Rp 9.850, dan bila sakit gigi minimum Rp.3.000, maksimum Rp25.000; rata-rata Rp.10.050, dengan harapan adanya peningkatan kualitas layanan dan selalu diperiksa oleh dokter serta obat yang memadai. Hasil simulasi tarif dibandingkan biaya satuan normatif, tarif pesaing dan ATPI, maka tarif yang dapat direkomendasikan adalah untuk BP Rp 5.000, KIA, Rp 9.000, dan BP Gigi Rp. 12.500. Masyarakat yang tersingkir perlu diberikan subsidi silang, melalui upaya kartu sehat yang pengaturannya ditentukan bersama dengan pemerintah kecamatan dan desa. Puskesmas merupakan pilihan utama masyarakat Lubuk Alung Kabupaten Padang pariaman untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Masalah ini karena biaya puskesmas terjangkau, serta lokasi puskesmas dengan sarana transportasi relatif lancar. In performing the price determination of public health center it is done in an arbitrary and political consideration, So that price of public health center services in is felt no Rational. The rational is price that try to consumer surplus. There are several factors to determine a rational price. One of them is determined based on public ability and willingness to pay for the health service, competitors price, and unit cost. With the ratification of Law No. 22 year 1999 regarding Regional Autonomy, the districts goverment is demanded to explore its own financial sources for its operations. The public health center is performing its 18 major programs needs a large amount of money, while the subsidy from the government is insufficient. While it must improve the quality of its services. So, one of the way to adjust the health community center according to the self-financing policy or pure self-financing is the recalculation of the actual rate of the health community services that must be paid by the customer. This research is a descriptive analysis by using Cross-Sectional method. It user interview to collect data interviview is conducted with visitors of public health center in the last month before the research is done.The result of the research indicates that the cost distribution that can be covered by the people for each visit to General Health Clinic is at minimum of Rp. 2.000; and maximum Rp. 25.000; and average Rp. 9.200.- Mother and children care consultation at minimum of Rp 2.000.- and maximum Rp. 20.000.- and average Rp. 9.850.-, dental health care at minimum of Rp. 3.000.- and maximum Rp. 25.000.-and average Rp. 10.500.- , with the expectation that the quality of service will increase and always examine by doctors with sufficient medicines. The result of price simulation compared to normative unit - cost, the competitor's price ATP1 indicate that the price to be recommended for Health Clinic is Rp. 5.000.-, Mother and Children Health Clinic is Rp. 9.000: and Dental Clinic is Rp. 12.500. The disadvantaged people need to subsidized with cross-subsidy through health card, the arrangement of which can be done with the local government of sub-district and village. The public health center is the main choice of the people of Lubuk Alung, Padang Pariaman district to obtain health services, because the price of public health center reached and its location is accessible with relatively smooth transportation. |