Terjadinya krisis moneter yang terus berkepanjangan hingga saat ini, telah menambah jumlah angka kemiskinan di Indonesia. Krisis tersebut selain berdampak pada perubahan tatanan dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat maupun bernegara. Badan Pusat Statistik (2000) mencatat, dalam kurun waktu 1997-1999 angka pengangguran terbuka naik dari 4,79% menjadi 6,4%, suatu gambaran kenaikan yang relatif tajam. Kondisi ini telah membuat jumlah kelompok miskin semakin bertambah seperti pada tahun 1998 jumlah kelompok miskin sebanyak 34,5 juta menjadi 49,5 juta jiwa pada tahun 1999. Bahkan diprediksikan pada tahun 2001 penduduk miskin meningkat menjadi 80 juta-an jiwa (30%). Sebenarnya pemerintah telah melakukan berbagai program pembangunan yang bertujuan menanggulangi kemiskinan seperti program TAKESRA, KUKESRA, KUT, IDT, dengan pendekatan sentralistik dan top-down yang kurang memperhatikan kondisi daerah.Untuk mengatasi dampak krisis ekonomi tersebut terhadap masyarakat miskin, maka pemerintah melakukan berbagai program seperti Jaring Pengaman Sosial (JPS), Pemberdayaan Daerah dalam Mengatasi Krisis Ekonomi (PDMKE), maupun bantuan sembako melalui pasar murah. Semuanya lebih bersifat darurat dan mengarah pada pola konsumtif. Berkaitan dengan masalah kemiskinan tadi, pemerintah melakukan perubahan pendekatan dengan menganut pendekatan "pemberdayaan" yang lebih berorientasi pada peningkatan kemampuan masyarakat miskin dengan penguatan institusi lokal. Salah satu program yang dimunculkan adalah "Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan" (P2KP) sebagai program pemberdayaan masyarakat miskin, agar mereka dapat menolong dirinya sendiri (self-help).Proses pemberdayaan ini menekankan kepada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuasaan, kewenangan, kekuatan dan meningkatkan kemampuan masyarakat miskin agar mereka lebih berdaya. Dengan kata lain proses pemberdayaan ini harus mampu menyerap aspek-aspek pemberdayaan dalam setiap kegiatan pelaksanaan P2KP seperti (1) perencanaan program tumbuh dari KSM; (2) KSM sebagai aktor utama pelaksana program ; (3) adanya partisipasi dan swadaya KSM; dan; (4) Implementasi program lebih mengutamakan proses daripada hasil.Bila dikaitkan dengan konsep pemberdayaan tadi, maka permasalahan dalam pelaksanaan P2KP sebagai pemberdayaan masyarakat miskin adalah "apakah sudah terserap aspek-aspek pemberdayaan dan sasaran program adalah orang miskin?. Permasalahan ini memunculkan pertanyaan penelitian yaitu: (1) Aspek-aspek pemberdayaan apa yang diserap dalam pelaksanaan P2KP; (2) Bagaimana proses pemberdayaan masyarakat miskin; (3) Peranan fasilitator dalam proses pemberdayaan masyarakat miskin; (4) Hambatan apa yang dijumpai dan usaha mengatasinya.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif untuk menghasilkan informasi-informasi tentang data-data proses pemberdayaan masyarakat miskin yang dilaksanakan melalui P2KP. Pemilihan informan dilakukan ,dengan metode "purposive sampling" yang meliputi Kabid.Pemberdayaan Ekonomi Bapade, Kasi Kesos, Sekretaris kelurahan, Faskel, Ketua BKM, Ketua KSM Cemara V dan anggota maupun Ketua KSM Papaya dan anggota. Untuk mendapatkan informasi dari informan penelitian ini melakukan wawancara mendalam, observasi dan studi dokumentasi.Dari hasil penelitian di lapangan menunjukkan bahwa terdapat aspek-aspek pemberdayaan dalam P2KP sebagai salah satu kebijakan penanggulangan kemiskinan. Tetapi pada tataran implementasi di lapangan penerapan aspek-aspek pemberdayaan dalam pelaksanaan P2KP di Kelurahan Margahayu masih rendah. Ini dapat dilihat dari dominannya fasilitator, RW/RT maupun pengurus BKM dalam pembentukan dan pemilihan pengurus kelompok, perencanaan program/pembuatan proposal usaha serta perguliran dana. Dalam tataran ini KSM hanya pelaksana pasif tanpa ikut terlibat. Sasaran program belum mengakses kelompok miskin yang mengalami kerentanan sosial dan ketidakberdayaan, karena 90 % dari anggota KSM adalah warga masyarakat yang telah memiliki usaha awal walaupun masih disebut "warga miskin".Dalam tataran pelaksanaan P2KP yang terjadi adalah pemberdayaan program pada tingkat BKM. Ini dilihat dari upaya-upaya pencapaian target ekonomis saja yang selalu mengutamakan hasil daripada proses. Pada hal dalam kebijakan makronya, kegiatan P2KP tidak hanya bersifat ekonomis, tetapi juga bersifat sosial seperti peningkatan SDM masyarakat miskin.Berdasarkan temuan lapangan yang direkomendasikan adalah: BKM dalam perguliran dana P2KP lebih memberdayakan masyarakat miskin dengan cara merubah kebijakannya yang lebih memprioritaskan warga yang telah memiliki usaha awal ke arah masyarakat miskin yang memerlukan bantuan usaha modal. Hal ini agar sasaran program P2KP sebagai upaya pengentasan kemiskinan dapat terwujud. Selain orientasi ekonomi, proses perguliran dana juga dapat diarahkan pada kegiatan sosial seperti upaya peningkatan SDM serta pemberian beasiswa SD terhadap anak-anak dari keluarga miskin. Untuk meningkatkan kemampuan fasilitator dalam pengembangan masyarakat perlu upaya peningkatan pengetahuan tentang teknik-teknik pengembangan masyarakat melalui pelatihan-pelatihan yang berkaitan dengan teknik pendampingan masyarakat serta dilanjutkan dengan peninjauan lapangan. |