Tesis ini berangkat dari adanya kejahatan kekerasan yakni penganiayaan berat yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat kita. Penganiayaan berat sebenarnya dilarang dalam norma hukum maupun norma agama, tetapi hal ini masih saja sering terjadi. Akibat dari penganiayaan berat adalah luka berat bahkan tidak sedikit yang meninggal dunia.Telaah teoritis mengacu kepada teori pembunuhan dan penganiayaan berat sebagai transaksi yang di sengaja karya David F. Luckenbill sebagai kerangka pemikiran utama. Sedangkan Lonnie H. Athens dan Marvin E. Wolfgang sebagai teori penunjang.Metode penelitian yang digunakan untuk memahami obyek yang menjadi sasaran penelitian adalah metode studi kasus, dengan tipe penelitian deskriptif dan menggunakan pendekatan kualitatif. Agar data dapat terkumpul sesuai yang diharapkan maka digunakan beberapa cara, antara lain dengan wawancara mendalam dan studi kepustakaan.Berdasarkan penelitian yang dilakukan terhadap sepuluh kasus pasangan korban dan pelaku penganiayaan berat yang sedang menjalani rumah tahanan negara di Polres Metro Jakarta Utara, diperoleh gambaran bahwa peristiwa penganiayaan berat itu merupakan akibat dari suatu perselisihan atau konflik antar pribadi yang kian memuncak di antara pelaku dengan korban. Interaksi sosial yang berakhir dengan penganiayaan berat ini umumnya berlangsung dalam enam tahapan menurut urutan waktunya. Temuan ini nampaknya relatif bersesuaian dengan kerangka pemikiran yang digunakan dalam tesis ini.Namun harus disadari bahwa tahapan interaksi seperti ini tidak berlaku untuk kasus-kasus penganiayaan karena kekerasan kolektif primitif, penganiayaan yang bermotif politik, penganiayaan karena motif bayaran dan penganiayaan karena pelakunya mengidap kelainan jiwa. |