Penelitian ini tentang anak jalanan sebagai elemen masyarakat adab Jakarta dengan fokus kajian terhadap anak jalanan sebagai subjek pemberdayaan di rumah singgah. Adapun penelitian ini berlokasi di Jakarta pada rumah singgah dan kantong-kantong anak jalanan dengan kurun waktu penelitian tahun 2002.Latar belakang penelitian, berkisar pada keberadaan rumah singgah yang masih menjadi perdebatan, apakah masih relevan dengan upaya pemberdayaan anak jalanan ataukah harus diganti dengan pendekatan lain. Pertanyaan ini muncul karena masih banyak anak jalanan yang senang tinggal di jalanan. Mereka menganggap rumah singgah bukan tempat yang layak dianggap sebagai rumah. Terdapat perbedaan makna dalam melihat rumah singgah dan rumah tinggal antara anak jalanan dengan perumus/pelaksana program rumah singgah.Pertanyaan yang diajukan sebagai masalah penelitian adalah "Sejauhmanakah pemberdayaan anak jalanan melalui rumah singgah dalam rangka membangun masyarakat adab Jakarta dan bagaimana pemahaman makna rumah singgah dan rumah tinggal bagi anak jalanan ?" Untuk menjawab pertanyaan tersebut di atas, digunakan pendekatan kualitatif dengan teknik' penjabaran laporan penelitian secara deskriptif. Dalam kaitan ini data dikumpulkan melalui teknik wawancara kualitatif/wawancara mendalam dan studi dokumentasi dengan peneliti tetap sebagai instrumen pokok penelitian ini. Informan yang digunakan adalah seorang penerima peneliti (gate keeper) sebagai kunci pembuka memasuki kancah penelitian kualitatif ditambah dengan informan pengurus rumah singgah dan anak jalanan. Jumlah informan tidak ditentukan secara kaku namun disesuaikan dengan kecocokan konteks penelitian. Pada penelitian kualitatif ini, peneliti bertindak sebagai sahabat anak jalanan, pembina program, mitra kerja, pemerhati dan pendamping rumah singgah.Hasil penelitian menunjukkan bahwa program rumah singgah sebagai bagian dari pemberdayaan anak jalanan masih belum optimal mencapai tujuan yang diharapkan. Hal ini dikarenakan terdapat pemaharnan makna yang berbeda tentang rumah singgah dan tinggal antara anak jalanan dan pelaksana program rumah singgah.Anak jalanan memaknai rumah singgah ke dalam dua hal yaitu pertama, bermanfaat sebagai sarana pemenuhan kebutuhan fisik ; makan/minum, istirahat/tidur, berobat, disamping sebagai pemenuhan kebutuhan non fisik ; kasih sayang/perhatian dan pertemanan. Kedua, rumah singgah tidak bermanfaat, hanya membuang waktu, tidak memberi kebebasan. Anak jalanan tidak peduli/masa bodoh dengan rumah singgah.Bagi anak jalanan yang memaknai rumah singgah bermanfaat, program rumah singgah masih relevan. Mereka selalu mengunjungi rumah singgah. Terdapat harapan untuk resosialisasi dan kembali kepada keluarganya. Sedangkan bagi anak jalanan yang menganggap rumah singgah tidak bermanfaat, diperlukan pendekatan lain di luar program rumah singgah untuk pemberdayaan mereka.Rumah tinggal dimaknai oleh anak jalanan datam dua makna. Pertama, sebagai rumah layaknya bentuk fisik rumah tempatnya tinggal bersama orangtuanya dan bukan di jalanan. Kedua, rumah tinggal adalah di jalanan bersama dengan teman-temannya. Rumah singgah masih relevan bagi anak jalanan yang memaknai rumah, sebagai tempat berkumpul bersama orang tuanya dalam sebuah bangunan rumah yang layak huni. Sedangkan bagi anak jalanan yang memaknai rumah tinggalnya di jalanan bersama teman-temannya, kecil kernungkinan program rumah singgah mampu mengentaskan mereka dari jalanan untuk kembali kepada orangtuanya.Implikasi praktis penelitian, mengharuskan program rumah singgah didasarkan pada perspektif anak jalanan bukan pada perspektif perumuslpelaksana program. Perlu pendekatan proaktif dan bukan reaktif, informal serta tidak dibatasi waktu. Melibatkan agen perubah dari lingkungan anak jalanan itu sendiri serta pelibatan masyarakat sekitar.Sedangkan implikasi teoritis, menunjukan hasil penelitian di lapangan yang sesuai dengan ketiga premis teori Interaksionisme Simbolik. Pertama, manusia melakukan berbagai hai atas dasar makna yang diberikan. Kedua, makna muncul dari hasil interaksi sosial dengan orang lain. Ketiga, makna dimodifikasi terns menerus melalui suatu proses penafsiran.Tesis ini menyimpulkan, program rumah singgah masih dapat diandalkan untuk menanggulangi permasalahan anak jalanan di Jakarta. Selanjutnya perlu dilakukan penyempurnaan program. Rumah singgah disarankan hanya untuk anak jalanan yang memaknai rumah singgah bermanfaat, menganggap rumah tinggal sebagaimana layaknya bangunan fisik rumah bersama orang tuanya. Sedangkan bagi anak jalanan yang memaknai rumah singgah tidak bermanfaat dan memaknai jalanan dan teman-temannya sebagai rumah tinggal, diperlukan pendekatan lain selain program rumah singgah untuk mengentaskannya dari jalanan. |