:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Pelanggaran hukum oleh pengemudi Metro Mini S-79

Budi Suprayoga; Tb. Ronny Rahman Nitibaskara, supervisor; Achmad Turan, supervisor (Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2001)

 Abstrak

Pengemudi metro mini S-79 setiap hari dalam menjalankan profesinya selalu melakukan pelanggaran hokum. Motivasi perilaku melanggar hukumnya karena ingin memberikan uang setoran sebagaimana target yang ditetapkan pengusaha dan memperoleh penghasilan yang layak untuk keluarganya. Perilaku melanggar hukum tsb terpaksa dilakukannya, karena tanpa melakukan pelanggaran hukum pengemudi merasa kedua harapannya tidak akan terpenuhi.
Untuk menganalisa masalah ketidaktaatan pengemudi terhadap hukum yang diberlakukan, maka penulis menggunakan kerangka pemikiran Prof. Dr. Soerjono Soekanto, SH, MA. Menurutnya efektifitas penegakan hukum sangat ditentukan oleh 5 (lima) faktor, yakni: a) hukumnya, b) mentalitas aparat, c) sarana pendukung, d) kebudayaan, dan e) masyarakatnya. Selain itu berbagai teori yang dapat menjelaskan kelima faktor tsb, juga penulis pergunakan sebagai sarana menganalisa masalah pelanggaran hukum yang dilakukan pengemudi metro mini 5-79. Oleh karenanya tesis ini selain memiliki tujuan akademis, diharapkan juga akan memiliki manfaat praktis dalam penegakan hukum.
Dalam penelitian ini penulis, mempergunakan metodologi penelitian kualitatif. Menurut Bogdan dan Taylor upaya pencarian data kualitatif dapat dilakukan melalui : pengamatan terlibat (participant observation), wawancara terbuka yang mendalam (open ended interviewing) dan penelitian terhadap dokumen pribadi (personal document). Oleh karena itu informasi dan studi kasus yang peneliti temukan selama riset, merupakan alat utama untuk memahami gejala-gejala sosial yang ada.
Selanjutnya hasil riset membuktikan bahwa penyebab pengemudi sering melanggar hukum adalah karena sulitnya mereka memperoleh uang setoran sebagaimana target yang ditetapkan pengusaha dan mendapatkan penghasilan yang layak untuk keluarganya. Kondisi tersebut didukung dengan: a) lemahnya faktor hukum, b) kondisi sumber daya aparatnya yang tidak kondusif, c) adanya kebudayaan yang mendorong perilaku melanggar hukum (kebudayaan: konflik, menerabas, kriminal, penghormatan terhadap nilai paternalistik yang tidak tepat dan lower class culture), dan d) situasi masyarakatnya yang mengalami anomie telah membuat pengemudi menjadi sering melanggar hukum.
Adapun hukum yang dilanggar pengemudi adalah : UU No. 14 tahun 1992, pasal 209 KUHP, dan pasal 5 UU No. 31 tahun 1999. Pelanggaran hukum oleh pengemudi tersebut akhirnya diikuti dengan pelanggaran atas pasal 418, 419 KUHP dan pasal 11, 12 UU No. 31 tahun 1999 oleh oknum petugas.
Dengan mengacu pada teori dan hasil riset yang peneliti peroleh, akhirnya penulis berkesimpulan bahwa penyebab utama pengemudi metro mini S-79 melakukan pelanggaran hukum adalah karena pengemudi memiliki motivasi ingin memperoleh penghasilan yang banyak. Perilaku melanggar hukum itupun akhirnya menjadi semakin merajalela karena pengaruh tidak kondusifnya faktor: hukum, kebudayaan, masyarakat dan sumber daya aparat penegak hukumnya.

 File Digital: 1

Shelf
 T8044-Pelanggaran hukum.-TOC.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T8044
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2001
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xii, 242 pages : illustration ; 28 cm. + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T8044 15-19-599955339 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 72582