ABSTRAK Tingkat atau bobot risiko kredit debitur sangat penting diketahui pihak perbankan, agar dalam menyalurkan fasilitas kreditnya kepada debitur dapat dilakukan secara aman dan memenuhi prinsip kehati-hatian (prudential banking). Untuk itu, tingkat risiko debitur harus terukur. Terdapat 7 buah faktor risiko debitur yang dapat dijadikan variable terukur, yakni kondisi keuangan, legal status, hubungan eksternal debitur dengan bank, posisi pasar, manajemen, viabilitas dan prospek usaha. Dengan menggunakan metoda Credit Risk Scoring, yaitu pembobotan atas faktor risiko debitur maka bobot risiko debitur menjadi lebih terukur. Pembobotan dapat dilaksanakan terhadap seluruh debitur dan berbagai sektor usaha, namun tidak berarti bahwa debitur yang bergerak dalam sektor usaha yang sama akan mempunyai tingkat risiko yang sama pula. Beberapa jenis usaha mempunyai jenis faktor risiko yang spesifik dan dominan, faktor ini dapat dijadikan pegangan dalam penentuan bobot risiko. Namun beberapa sektor usaha lainnya sama sekali tidak memilikinya sehingga harus dievaluasii secara individual. Pada dasarnya seluruh faktor risiko perperan dalam pengukuran tingkat risiko, namun terdapat beberapa yang menjadi penentu dalam mengukur tingkat risiko debitur yakni kondisi keuangan dan status legal. Tingkat risiko sangat situasional karena banyak faktor internal eksternal yang mempengaruhi sehingga tingkat risiko suatu perusahaan perlu direvaluasi secara berkala. 6 dari 7 faktor risiko nampak dominan pada beberapa sektor usaha debitur, yakni kondisi keuangan, status legal, posisi pasar, manajemen, viabilitas dan prospek usaha. Karena mempunyai tingkat homogenitas tinggi (sd <1), sehingga kecenderungan tersebut dapat dijadikan sebagai patokan dalam menghitung tingkat risiko suatu debitur. Bagi debitur pada sektor usaha yang tidak mememiliki faktor dominan tetap harus dihitung secara individual. Kisaran bobot yang relatif sama dimiliki oleh 5 dari 19 sektor usaha, yakni sektor Automotif, industri bahan Kayu, Industri Logam/Baja, Industri Kertas dan Tekstil. Hasil penelitian mengindikasikan bahwa pada proses analisis risiko kredit debitur korporasi harus diperhatikan : Mengutamakan pengukuran bobot risiko secara individual, berdasarkan penilaian 7 faktor risiko (seven risk factors) Faktor risiko yang spesifik dan dominan pada beberapa sektor usaha hendaknya hanya dijadikan pedoman saja karena sifat debitur yang sangat individualistik. Nilai Faktor risiko akan berubah setiap ada perubahan kondisi makro.
|