Tindak tutur memohon merupakan salah satu jenis tindak tutur yang termasuk dalam kategori tindak tutur direktif. Tindak tutur direktif itu sendiri adalah bagian dari teori tindak tutur yang dikemukakan oleh Searle (1975). Penelitian mengenai strategi memohon ini belum banyak dilakukan, terutama di dalam bahasa Inggris yang diujarkan oleh pemelajar Indonesia. Penelitian mengenai strategi memohon dalam bahasa Indonesia telah dilakukan oleh peneliti asing, yaitu Tim Hassal (1999) dari Australia.Penelitian ini bertujuan mengamati, memerikan, serta menjelaskan bentuk-bentuk tindak tutur memohon dan strateginya di dalam bahasa Inggris di kalangan penutur Indonesia yang mempelajari bahasa Inggris. Pengamatan, pemerian dan penjelasan mencakup pengelompokan bentuk-bentuk ujaran memohon berdasarkan situasi hipotetis (yang mempunyai variabel kekuasaan, solidaritas dan publik atau nonpublik sebagai latar komunikasi), serta nilai kepatutan memohon yang diklasifikasikan berdasarkan jenis kelamin dan semester.Teori yang menjadi landasan di dalam penelitian ini adalah teori Austin (1962), dan Searle (1975) mengenai teori tindak tutur, teori Leech (1983) mengenai prinsip kesantunan, teori Trosborg (1995) mengenai strategi memohon, serta teori Brown dan Levinson (1978) tentang kesantunan berbahasa. Korpus data penelitian berupa kuesioner yang dibagikan kepada mahasiswa Indonesia pemelajar bahasa lnggris di dua universitas. Metode analisis kuantitatif dengan menghitung kekerapan kemunculan setiap bentuk ujaran memohon dan Uji-t untuk menghitung signifikansi ujaran memohon yang diujarkan oleh kelompok laki-laki dan perempuan.Dari analisis data penelitian ini diperoleh temuan bahwa variabel kekuasaan tidak cukup signifikan dalam pembentukan ujaran memohon di kalangan responden. Variabel salidaritas justru mempunyai pengaruh yang cukup signifikan dalam pembentukan ujaran memohon. Terakhir, variabel publik atau nonpublik tidak mempunyai pengaruh apa-apa di dalam proses pembentukan ujaran memohon ini.Temuan lain yang menarik adalah kelompok perempuan lebih kerap menggunakan strategi memohon Imperatif daripada kelompok laki-laki. Hal ini bertentangan dengan teori kesantunan yang dikemukakan oleh Lakoff, (1975) bahwa perempuan mempunyai bahasa yang lebih santun daripada laki-laki. Pendapat ini sejalan dengan temuan Gunarwan (1992) bahwa bentuk Imperatif merupakan bentuk ujaran direktif yang dianggap paling tidak santun. Trosborg (1995) juga mendukung pernyataan ini bahwa semakin langsung pernyataan itu semakin kurang santun. Mengapa hal ini bisa terjadi? Mungkin saja akibat adanya pergeseran nilai budaya mengenai feminisme. Tentunya hal ini perlu dikaji lebih dalam lagi. |